Mohon tunggu...
Gunomerto Siswosoediro
Gunomerto Siswosoediro Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Menjaga Alam Semesta

Pemuda Bangsa Merawat Lingkungan Semesta

Selanjutnya

Tutup

Nature

Gunung Guntur Kembali Terbakar, Pemerintah Harus Tegas!

23 September 2019   01:58 Diperbarui: 23 September 2019   03:19 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kembali terbakar, Gunung Guntur (2.249 m dpl) di Garut Jawa Barat memerlukan perhatian pemerintah. 

Akun jejaring sosial Instagram porosgarut pada malam hari tanggal 22 September 2019 mengunggah video yang diduga merupakan kebakaran yang terjadi di Gunung Guntur, Garut Jawa Barat. Padahal pada bulan Agustus lalu, lebih dari 23 hektar kawasan hutan yang masuk dalam wilayah konservasi Cagar Alam tersebut baru saja terbakar hebat.

Pada kebakaran Agustus lalu Kapolsek Tarogong Kaler, Ipda Asep Saepudin menyatakan bahwa terjadinya kebakaran hutan itu lebih disebabkan pembukaan lahan oleh sekelompok orang dengan cara membakar alang-alang yang tumbuh kering di kawasan Gunung Guntur.

Polisi bersama pihak terkait yang melakukan pendakian ke gunung menemukan beberapa warga sedang membuka lahan di Blok Citiis antara perbatasan Gunung Guntur dan Gunung Masigit.

Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah V Garut menyatakan, 23 hektare lahan hutan Gunung Guntur hangus sebagai dampaknya. "Sudah tiga kali, yang pertama 1 hektare, kedua 2 hektare, dan terakhir 20 hektare," kata Kepala Seksi KSDA Wilayah V Garut, Purwantono, dikutip dari Antara, Senin (26/8).

Namun anehnya, Purwantono sebagai pejabat di Seksi KSDA Wilayah V Garut pada awal September, seperti dikutip dari laman Antaranews tanggal 1 September 2019 menyatakan bahwa "Jalur pendakian masih terbuka untuk pendaki dan tidak ada penutupan pada musim kemarau."

Hal ini tentu saja menjadi blunder Purwantono mengingat SOP yang berlaku, ketika terjadi bencana, termasuk kebakaran maka semua jenis aktivitas di gunung, terutama wisata harus ditutup. Terlebih kawasan Gunung Guntur merupakan kawasan konservasi dengan status Cagar Alam yang sebenarnya tidak boleh dijadikan tempat wisata.

Steatmen Purwantono sebagai pejabat di KSDA ini tentu saja menimbulkan kemarahan dari beberapa komunitas pecinta alam di Jawa Barat dan Jakarta. Beberapa komunitas pecinta alam yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam dan Sadar Kawasan mendesak pemerintah untuk tegas dalam menjalankan peraturan, terutama terkait tentang pemanfaatan kawasan Cagar Alam ini yang masih banyak pro dan kontra dari masyarakat.

Jika saja pada saat kebakaran pertama jalur pendakian segera ditutup, maka potensi terulangnya kebakaran di Cagar Alam ini bisa diminimalisir. Selain itu, masyarakat yang tergabung dalam komunitas pecinta alam juga dengan tegas mendesak pemerintah untuk menindak tegas para pelaku pembuka dan pembakar lahan Cagar Alam ini. 

Tangkapan layar akun IG
Tangkapan layar akun IG "Porosgarut" tentang kebakaran Gunung Guntur, Minggu, 22 September 2019.

Berbeda dengan di Gunung Guntur yang masih membolehkan masyarakat untuk berwisata ketika terjadi kebakaran, maka di Gunung Slamet, Ciremai, Merbabu, dan Semeru yang sedang kebakaran, pengelola langsung menutup semua jalur pendakian, dan kegiatan yang diperbolehkan hanya untuk petugas penanggulangan bencana. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun