Mohon tunggu...
Zahrotul Mujahidah
Zahrotul Mujahidah Mohon Tunggu... Guru - Jika ada orang yang merasa baik, biarlah aku merasa menjadi manusia yang sebaliknya, agar aku tak terlena dan bisa mawas diri atas keburukanku

Guru SDM Branjang (Juli 2005-April 2022), SDN Karanganom II (Mei 2022-sekarang) Blog: zahrotulmujahidah.blogspot.com, joraazzashifa.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hari Ibu dan Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Gunungkidul

14 Desember 2018   11:49 Diperbarui: 14 Desember 2018   12:04 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : nusakini.com

Setiap tanggal 22 Desember kita memperingati Hari Ibu. Ibu adalah sebutan bagi perempuan yang sudah berkeluarga dan memiliki anak.

Ibu adalah sebuah fitrah yang disandang oleh kaum perempuan. Dengan segala kegiatan mulai dari mengurusi anak, suami, rumah dan beragam kegiatan seperti memasak, mencuci dan sebagainya.

Ketika melakukan perannya sebagai ibu rumah tangga dengan kegiatan yang menguras tenaga dan pikiran, ibu memang harus mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran. Akan lebih baik apabila ibu bersama suami bahu membahu menyelesaikan atau berbagi tugas di rumah.

Akan tetapi tak semua suami menyadari akan beratnya tugas perempuan yang menjadi isterinya. Jangankan untuk membantu pekerjaan isteri di rumah. Malah terkadang si isteri mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Untuk wilayah Gunungkidul saja kasus kekerasan terhadap perempuan dan juga anak termasuk tinggi. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3AKBPMD) Gunungkidul mencatat terdapat 42 kasus pada tahun 2017. Angka ini meningkat, menjadi 76 kasus, untuk tahun 2018 ini.

Akan tetapi angka ini bisa saja berubah mengingat rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Akibatnya petugas menjadi terhambat dalam mendampingi para korban kekerasan tersebut.

Pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan sosialisasi agar masyarakat yang mengalami kekerasan untuk melapor. Tujuannya agar kasus tersebut bisa ditangani dengan tepat.

Adapun penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak tak lepas dari pernikahan dini yang sering dilakukan oleh masyarakat.

Melihat penyebab dari kekerasan tersebut maka akan lebih baik apabila angka pernikahan dini ditekan seminimal mungkin. Hal ini karena pernikahan di usia dini dimana pasangan yang menikah masih labil dan lebih mudah melakukan dan mengalami KDRT. KDRT bisa kekerasan dalam fisik maupun mental.

Perlu kerjasama antara pemerintah kabupaten setempat dengan lembaga perlindungan dan penegak hukum untuk menekan angka kekerasan yang cukup tinggi tersebut. Selain itu diadakan Deklarasi antikekerasan.

Penanganan yang tepat terhadap kekerasan pada perempuan dan anak perlu terus dilakukan. Kita ingat bahwa pada dasarnya perempuan adalah tiang negara. Tiang negara haruslah kuat dan kokoh agar tidak mudah runtuh. Apabila tiang negara satu perempuan mendapatkan tekanan bahkan kekerasan dalam rumah tangganya maka negara akan mengalami kemunduran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun