Mohon tunggu...
Jon Kadis
Jon Kadis Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Hobby baca, tulis opini hukum dan politik, sosial budaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Status Ketidaksetaraan Gender, Penyebab Utamanya Kaum Pria?

8 Januari 2022   11:07 Diperbarui: 8 Januari 2022   11:16 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis : Jon Kadis, S.H. & foto dokpri

Gender. Kesetaraan gender. (Gender dibaca jender). Gender itu berasal dari bahasa latin "genus" yang berarti jenis atau tipe. Gender adalah sifat dan perilaku yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk secara sosial maupun budaya. Perlu diketahui, pengertian gender berbeda dengan pengertian jenis kelamin semata. Karena di dalam arti gender termasuk karakteristik psikis (kejiwaan/bawaan) seseorang.

Dari beberapa referensi tulisan ilmiah populer arti gender, saya mencoba membahasakan begini: gender adalah masyarakat manusia yang dilihat dari jenisnya, yg terdiri terdiri dari pria dan wanita. Tulen. Tapi ada ilmuwan menambahkan bahwa bukan hanya yang tulen, tapi juga jenis netral, yang bawaannya separuh pria separuh wanita (biseks), waria dan bencong.

Lalu yang sering diperjuangkan adalah "kesetaraan gender". Itu berarti bahwa dalam kehidupan ini ada yang tidak setara. Ketidaksetaraan itu terjadi karena diperlakukan tidak setara, atau ada salah satu jenis yang memposisikan diri diatas, satu di bawah, sehingga muncul 'tidak setara'. Yang sering terjadi, genus perempuan itu dibawah, genus pria diatas, plus jenus waria dan bencong. Apa tolok ukur kesetaraan itu? Umumnya hukum yang berlaku dalam masyarakat. Ada prinsip hukum begini "semua orang sama dimata hukum ( equality before the law). Tapi pada kenyataannya ditemukan adanya genus manusia yang tidak diperlakukan equal (setara). Siapa yang memperlakukan demikian? Ya, para penegak hukum dong! Itu tuduhan yang sering didengar.

Perjuangan kesetaraan gender kaum perempuan itu karena mereka menjadi korban "dibawah" penguasaan pria yang bertugas sebagai penegak hukum atau pria pemegang kekuasaan. Dan yang paling lantang berteriak adalah biasanya sesama kaum perempuan juga yang hidupnya tidak terjebak dalam kasus hukum & hak azasi manusia (HAM), atau yang tidak menjadi korban. Kalaupun ada, ya sedikit. Tudingan perempuan baik-baik ini adalah kaum pria sebagai penyebabnya.


Tapi saya mau gugat tudingan itu. Kaum perempuan yang berteriak peduli sesamanya itu tidak introspeksi diri bahwa diri jenis mereka jugalah penyebabnya. Kalo mereka berprinsip setara, dan berada pada setara, lalu kenapa koq hidupmu itu terjebak menjadi korban ketidaksetaraan? Jumlah yg disebut "korban ketidaksetaraan gender" itu juga per kasus saja koq. Kasus perempuan 'panggilan" beberapa artis di Indonesia misalnya. Kalau mau hidup baik-baik, ya bekerjalah baik-baik, jangan memilih menjadi perempuan panggilan. Kalau mau nyaman hidup, yah, jangan jalan sendiri tengah malam.

Ada banyak kaum wanita yang tidak terjebak dalam pilihan hidup seperti mereka itu koq. Mengapa mereka tidak menjadi korban? Karena dalam hidupnya menjunjung nilai-nilai kehidupan, patuh pada pendidikan orang tua yang baik, tahu memilih yang baik untuk dilalui, sadar akan kekuatan Tuhan untuk mengiringnya pada jalur kebaikan.

Inti postingan ini adalah: posisi tidak setara itu bisa juga sebagai akibat dari pilihan sendiri sehingga berbuntut pada kasus. Penyebab terjauh apa? Karena pendidikan dan kepribadian itu tadi. Karena itu jangan hanya tuding kaum pria dong!. Saya berpikir bahwa istilah perjuangan atau gerakan kesetaraan gender ini tidak perlu, karena dengan istilah itu sendiri sepertinya memelihara ketidaksetaraan itu. Sebaiknya harus disuarakan ini "semua manusia setara di hadapan hukum (equality before the law). Itu saja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun