Mohon tunggu...
Gedaton Jongos
Gedaton Jongos Mohon Tunggu... Hoteliers - GJ adalah Illustrasion fewer untuk keondisional Prevew sementara dan selamanya

Aquarius

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hartini sampaikan Warningnya kepada APH untuk segera Analisis Kasus

30 Desember 2021   13:47 Diperbarui: 30 Desember 2021   13:53 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hartini Arum Taylor Pati ( pejuang keadilan)

Brantas.ID_ Pati, KUB  Arum Taylor, melalui juru Bicaranya  Hartini  sutiyono ,  Kembali  menyampaikan  dorongan kuat kepada  KAPOLRES , dengan harapannya Kepada  agar  APH di Pati segera   melakukan penyelidikan serius , tuntas terhadap kasus yang dilaporkannya selama ini , dalam Rangka pengungkapan kasusnya Kepada  APH  , setidaknya  Kami berharap agar  ada restorasi dan resolusi sebagaimana yang kami tuntut kepada pelaku dan Denda perkara sesuai derajat kesalahan dalam pembuktian nantinya  . bahwa "Dalam Perkembangan Analisa Kasus dugaan Penganiayaan , Penterlantaran Persekusi  Pengancaman dan tindakan tidak menyenangkan , penyelesaian kasus kasus di daerah menjadikan kerepotan tersendiri Bagi Patra Pencari keadilan , Pertimbangan Pertimbangan Klise dan klasik sering Muncul karena ada prediksi kalau kasus tersebut tidak akan mungkin terungkap dengan sendirinya , Beberapa perkara  yang disampaikan Ke SPKT  sering terlambat penanganan katrena terkendala administratif , baik SPH2DP dan  Surat tugas kepada Intelijen Maupun Buser ,  Pengalaman KUB arum taylor dalam melaporkan  perkara perkara  sering sangat  bertentangan dengan  Penilaian Akhir hasil kesimpulan penyelidikan . Misal dalam rangka Pengungkapan perkara  terkait kasus perempuan , pemerkosaan , KDRT ,  percabulan dan Overspelt . sebanyaknya Perkara   yang tata Kelolanya tidak singkron dan Informasi yang tidak Balance sering memicu  pasifnya penanganan Kasus di tingkat Polsek " Asumsi Hartini  .

terang Hartini  Bahwa "Semua perlu analisis diperlukan dalam  tingkat penelusuran dan penyelidikan , bantuan  penerus Pencetus Perkara dan  Aksi yanbg seharunya dilakukan dalam Rangka Penyelesaian laporan di SPKT .

"Banyaknya kasus  yang hanya Nyangkut di Polsek dan tidak berlanjut Karena Negosiasi  menjadi kendala Pencarai keadilan untuk menuntut keadilan ditiap sekte . terkdang pengaruh kekuasaan mempengaruhi  adanya Opspooring berjalan lambat dan tidak membahas tentang kesimpulan . Konstruksi bangunan hukum yang timbul dari efek side laporan menjadi tolah ukur apakah laporan tersebut akan berjalan atau hanya mandeg ditengah tengah , dengan alasan  P-19  kurang bukti dan dikembalikan ke Satreskrim  agar dipenuhi sayarat dan ketentuan pembuktian , mana yang memenuhi Unsur dan mana saja yang tidak " Tambahnya .

Dalam kasus Laporan Kami selaku ketua KUB Arum taylor , semestinya penyidik Netral, tidak berat sebelah dan Objektif memandang essensi kasusnya , jangan melihat siapa pelapornya , Apalagi  dalam  perkara laporan Dugaan penganiayaan berat dilakukan Oleh seorang oknum Kepala Koordinatr Pendidikan di Sana  atas seseorang lainnya dan  atas klien kami  yang didiskriminasikan laporannya selama sepuluh tahun berjalan , bayangkan saja laporan kita masukkan sekitar 2013  kok baru saja ada upaya penanganan perkembangan Pada 2021  ini ada apa di Setingkat polsek dan polres  bahkan Polda  , karena keterbatasannya Korban yang laporannya dikirim melalui surat Pos tertulis  begitu saja  , dianggap tidak memenuhi Unsur  dan  seolah dilakukan pembiaran karena tanpa Tanggapan ,  respon , pengawalan baik oleh keluarga maupun  Oleh  penasehat hukum ini  diabaikan terus saja ,sehingga tidak salah jika  kami Pesimis akan dikemanakan alamat laporan dan akan bagaimana nanti penyelesaiannya .

Munculnya Proses dampak Dari laporan secara Berkala harusnya dapat disimpulkan akan dikemanakan  dan akan terjadi Friksi seperti Apa  sehingga Kasus berjalan dan Bisa sampai di meja Pengadilan , itu saja sebuah kesulitan tersendiri .

"Kami hanya Berharap setidaknya  sekalipun tanpa pengawalan , Fihak APH berlaku  Transparan dan melakukan penyelidikan secara Objektif, dan serius , tidak menunggu tekanan Fihak siapapun ..biarkan perkara itu berbicara dengan apa semestinmya" pungkas Hartini . .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun