Â
Tahun 2019, SMP Negeri 2 Kalijambe Kabupaten Sragen akan mengikuti seleksi sekolah adiwiyata. Penilaian akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Maka, tak heran jika kita akan menyaksikan perubahan-perubahan di sekolah yang terletak di ujung barat Kabupaten Sragen. Lalu, apakah sekolah adiwiyata itu?
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata menyatakan bahwa sekolah adiwiyata merupakan sekolah yang peduli serta berbudaya lingkungan. Program adiwiyata ialah suatu program yang dapat mewujudkan sekolah yang peduli serta juga berbudaya lingkungan.
Â
Untuk mewujudkan program sekolah adiwiyata, SMP Negeri 2 Kalijambe langsung membentuk Tim Sukses Adiwiyata yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Tukimin, S.Pd., M.Pd. dan Endang Mahmudah, S.Pd. ditunjuk sebagai koordinator.
Langkah pertama menyukseskan itu adalah bekerja sama dengan komite sekolah, warga sekolah, dan instansi terkait. Komite Sekolah mendukung penuh upaya itu. Bentuk dukungannya berupa kemudahan fasilitas dan bantuan orang tua siswa.
2
Warga sekolah pun memberikan respon positif dengan sering mengadakan kerja bakti hampir setiap hari. Guru, karyawan, dan semua siswa membersihkan lingkungan sekolah, menata perabotan sekolah, dan melengkapi bagian-bagian yang belum ada.
Beberapa instansi pemerintah juga dilibatkan, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sragen, Puskesmas Kecamatan Kalijambe, sekolah lain yang telah sukses menyelenggarakan sekolah adiwiyata dan lain-lain.
Â
"Berkat dukungan semua elemen tadi, saya optimis SMP Negeri 2 Kalijambe sukses mengikuti sekolah adiwiyata" tutur Tukimin, S.Pd., M.Pd., Kepala SMPN 2 Kalijambe.