Rabu, 19 Desember 2018, saya mengisi kegiatan di SMAN 1 Plupuh Kabupaten Sragen Jawa Tengah.Â
Kegiatan itu bernama Bimbingan Teknis Penyusunan Modul Pembelajaran yang diikuti guru-guru di SMA favorit tersebut. Meskipun berlangsung sehari penuh, 35 guru begitu bersemangat mengikutinya.
Modul pembelajaran adalah bahan ajar yang berbentuk cetakan untuk digunakan siswa secara mandiri. Maksudnya, modul itu dapat dipelajari siswa tanpa bantuan guru, teman, maupun buku referensi. Jadi, sebuah modul pembelajaran yang baik sudah memuat materi satu kompetensi dasar secara komplit atau lengkap.
Ada lima ciri disebut modul pembelajaran yang baik, yakni self instructional (dapat membelajarkan siswa secara mandiri), self contained (satu kompetensi tersaji utuh dan runtut), stand alone (tidak bergantung pada media lain), adaptive (memiliki daya adaptif yang tinggi terhadap perkembangan ilmu dan teknologi), dan user friendly (bersifat memudahkan siswa saat belajar).
Bagian awal modul pembelajaran terdiri atas lima bagian, yakni cover atau sampul, penulis, kelas dan semester, kata pengantar, dan daftar isi.
Bagian isi atau inti modul terdiri atas 7 bagian, yakni kutipan kompetensi dasar, tujuan pembelajaran, peta konsep, materi pembelajaran, latihan KI 3 (pilihan ganda, jawaban singkat, dan esai), penugasan KI 4 (proyek, diskusi, praktik), dan umpan balik. Bagian penutup modul terdiri atas tiga bagian, yakni daftar pustaka, biografi penulis, dan petunjuk menggunakan modul.
Untuk menghasilkan sebuah modul yang berkualitas baik, ada lima hal yang harus diperhatikan, yakni memperhatikan konsep atau materi, memperhatikan bahasa, memperhatikan kebaruan atau kekinian materi, memperhatikan variasi latihan, dan memperhatikan variasi tugas.Â
Sebaiknya ragam latihan dan tugas sudah menggunakan jenis soal HOTS atau High Order Thinking Skill.