Mohon tunggu...
Johanis Malingkas
Johanis Malingkas Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat kata

Menulis dengan optimis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menyoal Pemulangan WNI ex-ISIS

11 Februari 2020   09:52 Diperbarui: 11 Februari 2020   09:55 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
janji isis bagi simpatisan(sumber:cnn.indonesia.com)

Adalah menarik untuk membicarakan soal pemulangan WNI eks ISIS dari Suriah ke Indonesia. Dikatakan menarik karena ini menimbulkan opini pro dan kontra. Pihak yang pro mengangkat isu hak asasi manusia dimana mereka adalah bagian dari orang Indonesia yang telah rela meninggalkan negeri ini untuk ikut berjuang disana. 

Pihak yang kontra secara tegas menolak pemulangan dengan argumen mereka telah memiliki faham ekstrim yang bertentangan dengan faham yang dianut oleh bangsa kita yaitu Pancasila. Jangan sampai akibat pemulangan mereka akan menimbulkan masalah baru yaitu   menimbulkan teror terhadap masyarakat Indonesia.

Sepakat dengan yang disampaikan Vivi Normasari, salah seorang korban serangan teror bom JW Marriot pada tahun 2003 yang dirilis cnn,indonesia.com, Vivi menilai pemulangan WNI Eks ISIS dari Suriah tidak bisa dipandang sebelah mata. Butuh kajian sebelum hal itu benar benar di realisasikan pemerintah.

"Kalau banyak otomatis butuh penanganan ekstra dan screening (penyaringan) dan persiapan matang. Jangan sampai memulangkan mereka malah menimbulkan masalah baru, menimbulkan terror" tutur Vivi kepada cnn.indonesia.com.

Saya percaya pemerintah Indonesia akan bertindak tegas dan arif dalam mengatasi persoalan pro dan kontra terhadap pemulangan WNI eks ISIS ini. Tugas pemerintah adalah melindungi bangsa dan masyarakat Indonesia dari ancaman terorisme dan radikalisme.  Pemerintah tidak akan membiarkan faham yang bertentangan dengan semangat NKRI akan tumbuh dan berkembang di negeri ini. Indonesia dijamin dengan aturan hukum nasional dan di dukung hukum internasional terhadap komitmen anti radikalisme dan terorisme.

Persoalan yang perlu dijawab apakah mereka yang telah meninggalkan negeri ini masih memiliki niat untuk pulang ke Indonesia? Apakah tantangan yang dihadapi disana yang berat itu akan mengurangi semangat juang yang telah mereka pilih itu? Mereka telah memilih jalannya sendiri, meninggalkan negeri ini tentu sudah di latih prbadinya dengan faham tertentu. 

Bila mereka kembali ke negeri ini agaknya mereka akan merasa tidak cocok lagi. Karena negeri ini masyarakatnya adalah masyarakat yang cinta damai, masyarakat yang memiliki ideologi Pancasila dan punya komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.

Nah, mungkin saja perlu ada aturan atau UU yang akan dibahas di DPR RI tentang persoalan ini. DPR RI adalah wakil rakyat yang dapat memutuskan apakah pemulangan mereka itu di perbolehkan berdasarkan aturan ketatanegaraan dan kewarganegaraan kita.

Manado 11022020.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun