Mata air adalah suatu tempat dimana munculnya air dari dalam tanah. Air yang keluar dari mata air biasanya jernih dan kadangkala bisa langsung diminum oleh kita. Umumnya mata air ini dapat di jumpai di lereng atau kaki gunung atau di sekitar daerah hutan. Dimana ada mata air disitu biasanya ada persawahan dan kolam ikan. Petani dan peternak ikan akan berusaha mengolah sawah untuk ditanami padi ataukah memelihara berbagai jenis ikan. Mata air inilah yang menyebabkan sehingga kita dapat melihat air sungai mengalir tanpa henti sampai ke muara. Apabila kondisi pegunungan yang masih ditumbuhi beranekaragam jenis pohon yang berfungsi menyimpan air hujan, masih berfungsi dengan baik maka mata air akan tetap ada dan menjadi sumber daya alam penting bagi manusia, hewan dan tumbuhan. Namun apabila kondisi hutan telah rusak (akibat penebangan liar) maka mata air cenderung akan berhenti fungsinya mengeluarkan air. Alangkah pentingnya peranan mata air ini bagi kehidupan mahluk hidup sehingga perlu dijaga dan dilestarikan hutan, tanah dan air.
Menyadari akan pentingnya air bagi kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan maka program pemerintah melindungi hutan, tanah dan air senantiasa digalakkan berupa program penghijauan, penanaman pohon dan pencegahan erosi serta pengelolaan SDA Air.
Persoalannya akibat meningkatnya jumlah penduduk mempengaruhi kebutuhan akan kebutuhan perumahan dimana bahan baku membangun perumahan adalah kayu. Akibatnya sering terjadinya penebangan pohon secara liar yang berdampak negative terhadap ekosistem hutan.Aktivitas penebangan pohon yang tidak diikuti dengan penanaman kembali (reboisasi) berakibat rusaknya ekosistem hutan. Begitu pula dalam membangun perumahan dibutuhkan material batu dan pasir dimana sungai dan lahan tertentu dijadikan penambangan batu dan pasir sehingga merusak kawasan sungai dan lahan pertanian.
Selain itu dengan maraknya kegiatan industri pabrik di daerah kita cenderung mengakibatkan terjadinya polusi udara dan air. Dengan makin meningkatnya perkembangan industri baik migas, pertanian, maupun industri non migas maka semakin meningkat pula tingkat pencemaran pada perairan, udara dan tanah oleh hasil buangan industri.
Seandainya kita tidak memiliki kesadaran yang tinggi akan arti dan peranan menjaga dan melestarikan sumberdaya alam dan lingkungan maka kita akan diperhadapkan parahnya kerusakan ekosistem hutan tanah dan air. Peristiwa banjir bandang, longsor dan menyusutnya jumlah mata air di kawasan tertentu akibat kerusakan yang diciptakan oleh manusia itu sendiri. Banjir menyebabkan hanyutnya barang-barang di rumah kita, bahkan kadang kala manusia terbawa arus dan jadi korban. Tanah longsor sering terjadi dan menimbun manusia dan terjadi korban jiwa. Pengolahan tanah yang salah menyebabkan erosi tanah yang membuat danau menjadi dangkal dan aliran air saat hujan deras menjadi lebih kencang. Meluapnya air dipersawahan berakibatkan tanaman padi tergenang air bahkan tanaman roboh dan petani gagal panen. Kesemua ini akan menyebabkan manusia akan mengeluarkan "air mata". Artinya kerusakan sumberdaya alam dan lingkungan mengakibatkan menghilangkan sumber air di mata air-mata air, sebaliknya akan menyebabkan para penduduk mengeluarkan "air mata".
Semua orang tahu urgennya air bagi kelangsungan kehidupan. Apa jadinya kehidupan tanpa air? Untunglah ada kepedulian pihak swasta menanamkan investasi dalam bisnis air bersih.
Di Indonesia saat ini setidaknya sudah ada 25 investor swasta yang masuk ke bisnis air bersih. Itu baru bicara peluang di bisnis air bersih, belum termasuk bisnis Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Berdasarkan data Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), anggota asosiasi itu kini mencapai 165 perusahaan. Di luar Aspadin, ada 185 perusahaan AMDK lainnya yang masih aktif berproduksi. Semua perusahaan tadi, baik yang menjadi anggota Aspadin maupun tidak, menjual 600-an merek AMDK.
Di antara anggota Aspadin, PT Aqua Golden Mississippi Tbk. adalah pemain yang menguasai pasar domestik. Perusahaan yang kini sahamnya mayoritas dimiliki oleh Danone (perusahaan multinasional asal Perancis) itu menguasai lebih dari 45% pangsa pasar AMDK di Indonesia.
Pada 2008 lalu Aqua menunjukkan kinerja yang positif. Laba bersihnya meningkat 24,91% atau naik dari Rp65,91 miliar (2007) menjadi Rp82,33 miliar. Peningkatan laba bersih ini akibat naiknya pendapatan perseroan. Pendapatan perseroan pada 2008 lalu mencapai Rp2,33 triliun atau naik lebih dari 19% dibanding tahun lalu yang Rp1,95 triliun.
Munculnya pedagang kecil seperti Kohir dan banyaknya pihak swasta yang melirik bisnis air, baik itu air bersih maupun AMDK, menunjukkan bahwa air saat ini telah dipandang sebagai komoditas. Air tidak lagi sekadar barang publik (public goods), tetapi sudah menjadi komoditas ekonomi. Jika dilihat dari kinerja Aqua atau keuntungan yang diraih Kohir, maka bisa dikatakan bahwa bisnis air adalah bisnis yang benar-benar “basah”. Ke depan, bisnis ini akan makin “basah” mengingat permintaan akan air yang makin meningkat seiring dengan terus bertambahnya jumlah penduduk dan kian menurunnya kualitas air tanah.
Ketika Swasta Masuk ke Industri Air
Bisnis air, menurut Rachmat Karnadi, ketua Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), bisnis air memang menggiurkan. Apalagi jika melihat potensinya di Indonesia. Menurut dia, di Indonesia, sistem penyediaan air minum dikelola oleh masing-masing kabupaten/kota. Sampai tahun 2008 terdapat 340 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Indonesia dan baru bisa melayani kebutuhan sekitar 40% penduduk perkotaan dan 8% penduduk pedesaan.