Mohon tunggu...
Johani Sutardi
Johani Sutardi Mohon Tunggu... Freelancer - Pensiunan Bankir Tinggal di Bandung

Hidup adalah bagaimana bisa memberi manfaat kepada yang lain

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Teror Pinjol, Membuat Seorang Nasabahnya Gelap Mata

13 September 2022   19:20 Diperbarui: 18 September 2022   06:11 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Perawat Surabaya Gantung Diri Gegara Diteror Pinjol, Detik.com (11/09/2022). Lagi-lagi, berita miris yang sungguh memilukan. Tak kurang dari Ridwan Kamil, Gubernur Jabar yang turut prihatin. Diposting dalam akun IG-nya, Emil meminta masukan netizen untuk menjawab pertanyaan, "Kenapa banyak yang suka berhubungan dengan pinjol ketimbang ke perbankan?"

Sejak marak aplikasi pinjol marak juga "korban" pinjol. Umumnya yang dikenal sebagai korban pinjol adalah orang pengambil utang, debitor.

Hubungan debitor dan kreditor pinjol berawal dengan membuka aplikasi pinjol. Semua dilakukan tanpa tatap muka mulai dari upload dokumen, asesmen singkat, lalu cair. Lalu hari-hari berikutnya harus mengembalikan dengan mengangsur atau sekaligus pokok ditambah bunganya.

Bagi debitur yang memiliki kemampuan membayar dengan baik, semua akan baik-baik saja. Setelah angsuran terakhir dipenuhi utang menjadi lunas. Bar lunas biasanya operator pinjol akan menawari kembali utang baru. Kreditor berharap hubungan akan berlanjut secara sustainabel. Utang baru yang diperoleh prosesnya akan lebih mudah karena data-data sudah direkam termasuk track and record debitur. Pinjol bukan monster, debitur maupun kreditor saling diuntungkan.

Persoalan akan berbeda jika kondisi cash flow debitur tidak sehat. Angsuran mulai terlambat, atau mengangsur tetapi jumlahnya kurang atau bahkan tidak mengangsur sama sekali. Bila demikian maka debitur pinjol akan melakukan langkah-langkah yang kurang bersahabat untuk menyelamatkan asetnya. Mulai dengan menagih halus, menagih kasar dengan persuasif bahkan mengancam. Bank digital yang senyap tanpa kata-kata itu tiba-tiba menjadi sosok yang manual temperamental. Bengis tak ada rasrasan.

Gerakan masif berulang-ulang yang dilakukan kreditur untuk memperoleh kembali uangnya membuat debitur merasa diteror.

Bagi debitur "nakal" yang sengaja mengemplang dengan menyembunyikan uangnya, perilaku kreditur yang tak henti-hentinya menagih macam tiada hari esok akan membuatnya meleleh. Debitur akan mengalah lalu segera melunasi kewajibannya daripada stres. Tetapi lain halnya bagi debitur yang betul-betul tidak memiliki kemampuan bayar. Penagihan berulang apalagi dengan ancaman akan dirasakan sebagai teror yang pedih. Setres yang berlarut-larut tanpa ada solusi berarti bisa menimbulkan depresi. Depresi yang tidak ditangani dengan baik menimbulkan putus asa yang berujung dengan melakukan perbuatan nekad yang merugikan diri bahkan hidupnya. Debitur demikian lazim dikatakan sebagai korban pinjol. Sebenarnya kalau dikatakan korban, mestinya pinjol juga korban. Ketika pinjaman tak tertagih karena macet tak ada yang diuntungkan. Pinjol tentu mengalami kerugian karena modalnya tidak kembali.

Kenapa sering muncul kasus korban pinjol? Gaya hidup konsumtif, salah satunya. Banyak gaya tanpa menyeimbangkan dengan usaha. Saat tak cukup uang kas maka ke utang larinya. Akibatnya hidup gontay karena besar pasak daripada tulang.

Bisa juga tak ada niat bergaya tetapi pendapatan tidak cukup. Sementara itu kebutuhan hidup terus mendesak. Akibatnya sering kepepet. Saat kepepet ke utang juga larinya.

Kondisi demikian direspon baik oleh pelepas uang. Dulu disebut bank pelecit, kosipa atau rentenir. Saat ini era digital pinjol namanya. Sama saja, setali tiga uang.

Bagi pinjol yang terdaftar di OJK mungkin kasus "korban pinjol" bisa diminimalkan. Ketika pinjol mengantungi ijin dari OJK saat itu juga terikat dengan regulasi perbankan yang berlaku. Salah satu yang sangat penting dalam operasional bank adalah prinsif kehati-hatian. Pinjol yang gegabah atau tidak hati-hati akan ditegur bahkan bisa dibekukan operasionalnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun