Mohon tunggu...
As Alwi
As Alwi Mohon Tunggu... profesional -

Allaah SWT Tuhanku, \r\nMuhammad SAW Rasulku, \r\n12 Imam Ahlul bait Rasulullah SAW adalah ULIL AMRI KU . (Qs. An-Nisa:59)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tuduhan Tidak Beralasan MUI Maluku Utara tentang Kesesatan Syiah Ja’fariyah

29 Agustus 2015   14:29 Diperbarui: 29 Agustus 2015   14:43 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tuduhan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku Utara (MALUT) yang menyatakan bahwa syiah ja’fariyah “SESAT” dan “MENYESATKAN” sangat tidak beralasan!

Mengapa dikatakan demikian? Kerena  :

  1. Ihwanul Ja’fariyah bersyahadat, mengakui Allah SWT sebagai Tuhan yang Maha Esa dan Nabi Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib adalah Rasulullah saw dan Nabi terakhir; Hal ini pernah disampaikan oleh pemimpin Ja’fariyah Nawawi Husni dan disaksikan oleh sejumlah orang saat pertemuan antara Ja’fariyah, MUI dan Pemerintah di Kantor Agama pada tanggal 25 dan 27 Januari 2012. (ada arsip)

  2. Ihwanul Ja’fariyah mengikuti perintah Allah SWT seperti yang tercantum dalam Qs.Annisa:59 bahwa “Taatilah Allaah dan Rasul-Nya dan Ulil amri diantara kamu, kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah pada Allaah (al’quran) dan Rasul (sunnah); Maka sangat tidak beralasan MUI Malut mengatakan bahwa ajaran Syiah Ja’fariyah mengkafirkan dan menghina Nabi serta tidak mengikuti Alquran dan Hadist. Hal ini’pun telah disampaikan pada pertemuan januari 2012 dan pada pertemuan antara Ihwanul ja’fariyah dan pemerintah di kantor aula walikota Ternate. (ada arsip)

  3. Ihwanul Ja’fariyah bermazhab Syiah Imamiyah atau Ja’fariyah yang diakui keabsahannya secara Internasional dalam Konfrensi Amman Yordania sebagai mazhab besar Islam setelah Mazhab SUNNI. Maka tata cara shalat Ihwanul Ja’fariyah sesuai dengan FIQIH Imamiyah/Ja’fari. Sehingga tidak beralasan tata cara beribadah Ihwanul Ja’fariyah menyalahi tata cara ajaran Islam.

  4. Ihwanul Ja’fariyah dengan kesadaran Islam memegang teguh perintah Rasulullah saw bahwa “sesama Muslim adalah bersaudara maka wajib menjaga harta dan jiwa sesama muslim” sehingga alasan mengatakan Ihwanul Ja’fariyah mengkafirkan sesama muslim sangat tidak beralasan;  Malahan MUI MALUT-lah yang mengatakan ihwanul Ja’fariyah SESAT!

  5. Dan masih banyak lagi keganjilan yang dituduhkan oleh MUI MALUKU UTARA yang tidak beralasan. 

Dari penjelasan point-point tersebut, Fatwa MUI MALUT adalah penyulut perpecahan Umat Islam di MALUKU UTARA, INI JELAS BERTENTANGAN DENGAN HUKUM ISLAM maupun HUKUM NKRI. MAKA FATWA MUI MALUT GUGUR DENGAN SENDIRINYA.

Terkait dengan Fatwa MUI MALUT yang di tanggapi oleh Pemerintah Kota Ternate PJs Idrus Assagaf yang dilangsir MALUTPOST 25 Agustus 2015, maka perlu digaris bawahi pernyataan Pjs Walikota Ternate Idrus Assagaf yang mengatakan :

“WALAUPUN BELUM ADA SIKAP MELALUI RAPAT KEMARIN (rapat tertutup dikantor walikota 24/8/2015) TAPI SEMUA UNSUR YANG TERLIBAT DALAM RAPAT BERSEPAKAT AGAR PEMERINTAH TIDAK MEMBERI RUANG KEPADA ALIRAN SYIAH JA’FARIYAH UNTUK BERAKTIVITAS” Ini pernyataan yang mengandung DISKRIMINASI DAN PENZALIMAN terhadap Warga Negara INDONESIA!!

Dan Pemerintah Maluku Utara khususnya PEMERINTAH KOTA TERNATE  Apabila MENYETUJUI maka PEMERINTAH KOTA TERNATE TELAH MENENTANG PANCASILA DAN UUD 45 Pasal 28 E  ayat 1 “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya ; ayat 2 “setiap orang bebas meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nurani”; dan  ayat 3 “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”.


Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun