Mohon tunggu...
As Alwi
As Alwi Mohon Tunggu... profesional -

Allaah SWT Tuhanku, \r\nMuhammad SAW Rasulku, \r\n12 Imam Ahlul bait Rasulullah SAW adalah ULIL AMRI KU . (Qs. An-Nisa:59)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menyikapi Kekeliruan Fatwa MUI Maluku Utara

25 Agustus 2015   08:28 Diperbarui: 25 Agustus 2015   09:22 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Disebut sebagai aliran sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku Utara (Malut), pemimpin Syiah Ja’fariyah angkat bicara. Sebagaimana rilisnya yang disampaikan anggota Syiah Ja’fariyah, Riski Novaris Buamona, pemimpin Syiah Ja’fariyah Malut Nawawi Husni  menyatakan MUI Malut keliru dan hanya mengikuti egoisme berdasarkan fanatisme terhadap satu pemahaman dalam Islam. Dia mengatakan dalam Islam secara umum terdapat dua mazhab besar yaitu Sunni dan Syiah. Meskipun penganut terbanyak adalah mazhab Sunni, tidak dapat dinafikan bahwa mazhab Syiah juga merupakan mazhab  yang mu’tabarah dalam Islam yang diakui keabsahannya walaupun kedudukannya minoritas dalam dunia Islam. “Hal ini kembali dikukuhkan dalam Risalah Amman yaitu pertemuan ulama-ulama dari seluruh penjuru dunia di Kota Amman Yordania untuk membahas masalah-masalah firqah/pemahaman dalam Islam yang mana Syiah Ja’fariyah adalah salah satu firqah yang diakui, artinya perbedaan mazhab sunni dan syiah dalam hal khilafah maupun prinsip-prinsip fiqih itu diakui keabsahannya. demikin rilis dari Nawawi.  Maka kami   warga negara Indonesia dan Masyarakat Maluku Utara_ khususnya yang menganut mazhab Syiah Ja’fariyah sangat menyesalkan fatwa MUI Malut yang mengatakan Syiah ja’fariyah sesat.  Lanjutnya, dia mengataka Negara Indonesia menjamin kehidupan berkeyakinan sesuai dengan keyakinan yang dianut warganya,maka jelaslah fatwa MUI malut bertentangan dengan hukum negara.

 

 

 

 


Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun