Pemerintah pusat kembali melakukan evaluasi setiap dua minggu terhadap situasi pandemi Covid-19 untuk wilayah Jawa-Bali yang hingga kini dinyatakan masih belum benar-benar aman.
Berdasarkan evaluasi pemerintah pusat melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Jawa-Bali yang telah dilakukan tersebut memutuskan kebijakan PPKM tersebut diperpanjang, berlaku mulai 5 sampai 18 April 2022.
Berkait kebijkan itu, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 disebutkan pula bahwa seluruh wilayah DIY (Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul) masih tetap diberlakukan PPKM Level 3, atau masih sama dengan status level yang disandang dua pekan sebelumnya.
Masih tetap diberlakukan PPKM Level 3 di DIY, menunjukkan bahwa di seluruh wilayah ini walaupun pandemi belakangan cenderung terus terkendali, tren pasien terkonfirmasi positif Covid-19 menurun -- namun kasus penularan virus masih perlu diwaspadai, karena pandemi belum usai.
Dapat diketahui bahwa selama dua pekan terakhir (22 Maret s/d 4 April 2022) kasus harian pasien yang dinyatakan positif Covid-19 di DIY tertinggi tercatat 332 orang/pasien yaitu pada tanggal 22 Maret 2022. Terendah kasus positif Covid-19 yaitu tanggal 4 April 2022 tercatat 25 orang/pasien.
Sementara menurut data resmi dari Dinas Kesehatan DIY per 4 April 2022, total  pasien positif Covid-19 di seluruh DIY berjumlah 219.891 kasus (+25), total pasien sembuh 207.295 kasus (+305), total pasien meninggal dunia 5.836 kasus (+4).
Dari data tersebut, hingga saat ini dapat diketahui tingkat kesembuhan (case recovery rate) mencapai 94,27 persen, tingkat kematian (case fatality rate) mencapai 2,65 persen, dan kasus aktif atau pasien yang masih dirawat mencapai 3,07 persen.
Langkah edukatif dan penyadaran masyarakat
Seiring tren penurunan kasus pasien terkonfoirmasi positif Covid-19 di DIY dan beberapa kebijakan berupa pelonggaran sejumlah kegiatan, pemerintah daerah tetap konsisten melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap potensi penularan virus corona.
Terutama memasuki bulan Ramadan dan menjelang liburan mudik lebaran 2022 yang ditengarai terjadi kerumunan di sejumlah tempat -- telah pula dilakukan antisipasi sejalan dengan meningkatnya mobilitas sosial sehingga penegakan protokol kesehatan (prokes) terus digencarkan.