Mohon tunggu...
Jimmy S Harianto
Jimmy S Harianto Mohon Tunggu... Mantan Redaktur Olahraga dan Desk Internasional Kompas

Redaktur Olahraga (1987-1993), Wakil Redaktur Opini dan Surat Pembaca (1993-1995), Redaktur Desk Hukum (1995-1996), Redaktur Desk Features dan Advertorial (1996-1998), Redaktur Desk Internasional (2000-2003), Wakil Redaktur Kompas Minggu (2003-2008), Redaktur Desk Internasional (2008-2012)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sengkarut Politik di Empat Pulau Aceh

17 Juni 2025   18:35 Diperbarui: 17 Juni 2025   18:33 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Akhiri polemik empat pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan dan Panjang, Gubernur Sumut Bobby Nasution (kiri) dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf pun "berdamai" setelah Mendagri menyatakan empat pulau itu sah milik Aceh, Selasa (17.06.2025). (Dok Pemprov Sumut)

Secara eksplisit, peta tua itu menandai keempat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Aceh Singkil, yang pada masa itu merupakan bagian dari Daerah Istimewa Aceh (DIA). Terletak di perairan barat Pulau Sumatera, berdekatan dengan pesisir Kabupaten Aceh Singkil. Penandaan ini mengindikasikan bahwa sejak masa kolonial, wilayah administratif Aceh Singkil mencakup pulau-pulau tersebut.

Selain itu, pada tahun 1965, Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Atjeh mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 125/IA/1965 yang memberikan hak atas tanah di keempat pulau tersebut kepada Teuku Raja Udah, seorang warga Aceh. Dokumen ini menjadi bukti administratif bahwa keempat pulau tersebut secara resmi tercatat dalam wilayah Aceh pada masa itu.

Dengan demikian, peta kolonial Belanda tahun 1853 dan Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Atjeh tahun 1965 merupakan bukti tertua yang menunjukkan bahwa keempat pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Aceh. *

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun