Harian "The Japan Times" tanggal 8 Oktober 2013 membuat laporan berjudul "Tribunal records detail forced Dutch sex slaves" (Catatan pengadilan merinci budak seks Belanda).
Disebutkan terdapat dokumen yang merinci bahwa ada sekitar 35 wanita Belanda yang dipaksa menjadi budak seks untuk kebutuhan tentara Jepang di Semarang. Disebutkan bahwa para wanita Belanda itu ditahan di sebuah kamp di Semarang dan dibawa sesuai pemintaan ke empat "ruang nikmat" (comfort stations) untuk melakukan hubungan seks.
Dokumen tersebut merupakan bagian pernyataan tahun 1993 oleh Kepala Kabinet Jepang (Chief Cabinet Yohei Kono) di mana saat itu Pemerintah Jepang mengakui dan meminta maaf atas keterlibatan tentaranya dalam perekrutan wanita untuk menjadi budak seks.
Disebutkan bahwa dalam dokumen kelas B dan C yang diperuntukkan bagi pengadilan militer sementara Belanda di Batavia (Jakarta) ditemukan lima tentara dan empat penduduk sipil Jepang terlibat dalam kasus pemerkosaan dan kejahatan lain hingga tahun 1949.
Dokumen berisi sekitar 530 halaman itu dulu dimaksudkan sebagai bagian pernyataan Kepala Kabinet Jepang tahun 1993. Tahun 1999 dokumen itu dipindahkan ke arsip nasional Jepang dan kemudian dinyatakan terbuka untuk umum sejak September.
Wah, kalau begitu wanita budak seks itu benar-benar terjadi ya? Pemerintah Korea Selatan hingga saat ini dikabarkan tidak bisa menerima kekejaman tentara Jepang yang juga menjadikan beberapa wanita Korea sebagai budak seks. Bagaimana dengan perempuan-perempuan Indonesia yang juga dijadikan sebagai budak seks itu dan setelah beberapa bulan dipulangkan saja tanpa diberi apa-apa karena sudah "tak nikmat" lagi karena satu hari bisa dipaksa melayani puluhan tentara Jepang?