Mungkin tidak enak di kuping, namun Indonesia masih dianggap sebagai negara yang rawan korupsi. Pemerintahan Soeharto atau Orde Baru dari tahun 1966 hingga 1998 sering dianggap merupakan kejayaan praktik korupsi di Indonesia.Â
Bahkan Soeharto yang di Indonesia dianggap sebagai Bapak Pembangunan, tapi di dunia dijadikan sebagai koruptor terbesar melebihi Presiden Marcos dari Filipina, Mobutu Sese Seko dari Kenya, dan Slobodan Milosevic dari Serbia.
Menurut lembaga internasional yang mengamati praktik korupsi di dunia "Transparency International" memperkirakan bahwa Soeharto telah menggelapkan 15-35 miliar dolar AS (atau sekitar 210-490 triliun rupiah) selama 32 tahun ia berkuasa.Â
Pada Desember 2010, Makhamah Agung Indonesia telah mengumumkan bahwa Soeharto telah memperoleh 307 juta dolar AS (sekitar Rp 4,3 triliun) dari Yayasan Supersemar salah satu badan amal yang didirikan oleh Soeharto dan harus mengembalikannya ke kas negara. Namun hingga saat ini uang itu belum pernah dikembalikan.
Penyelenggaraan negara Indonesia akan segera dilakukan dengan pelantikan presiden bulan Oktober 2019 untuk periode hingga tahun 2024. Masyarakat Indonesia berharap tidak ada lagi korupsi di masa mendatang karena terbukti ada banyak yang dilakukan jika uang negara tidak dikorupsi.
Selama pemerintahan Jokowi dari tahun 2014 ini saja sudah mulai terlihat hal-hal yang menguntungkan bagi masyarakat Indonesia. Jalan tol yang menyambungkan Jakarta hingga Surabaya bukan lagi hanyapernyataan semata seperti sebelum-sebelumnya.Â
Hasil atau prestasi olah raga dapat ditingkatkan seperti terlihat dalam Asian Games 2018 yang merupakan raihan tertinggi selama sejarah Indonesia. Kini moda transportasi Trans Jakarta dan MRT serta LRT sudah dapat dinikmati masyarakat.
Sikap Jokowi yang sederhana dan anti korupsi memungkinkan itu semua bisa terwujud. Untuk periode tahun 2019-2024 pembangunan diharapkan akan lebih baik lagi jika praktik korupsi bisa dihindari.Â
Pola korupsi seperti penggelembungan anggaran yang menyebabkan Ketua DPR Setya Novanto masuk penjara, praktik suap oleh berbagai perusahaan kepada penyelengara negara/pemerintahan, atau jual beli jabatan di pemerintahan, permainan keadilan di pengadilan, dan lain-lain yang telah menyebabkan banyak orang masuk penjara harus dihilangkan dalam tahun 2019-2024 mendatang.
Bagaimana caranya? Setiap pengusaha atau orang yang mau melakukan transfer uang atau memberikan mobil atau barang berharga kepada pejabat publik seperti menteri, gubernur, bupati, wali kota, anggota DPR, polisi, jaksa, hakim, harus langsung ditolak pada saat pertama apapun alasannya, karena itu akan membawa yang menerima itu ke penjara karena korupsi. Dengan gaji yang ada sekarang sesungguhnya sudah bisa hidup dengan wajar.Â
Dalam mengisi pemerintahan pada periode 2019-2024 kita tidak boleh lagi terjebak hanya mencari orang cerdas dan sopan yang lembut tutur katanya, namun harus mengutamakan mencari orang yang mau hidup sederhana seperti Jokowi dan benar-benar anti terhadap korupsi.
Jika ini bisa dilakukan maka pembangunan lima tahun mendatang di Indonesia akan dapat menjadikan Indonesia lebih baik lagi.