Liberalisme muncul pertama kali sebagai wujud dari trauma masyarakat akan terjadinya perang dunia I dan perang dunia II di masa lampau. Perspektif  ini ada karena gagasan yang dikemukakan oleh tokoh dunia bernama Woodrow Wilson, atas usulannya yang terkenal yaitu pendirian Organisasi internasional LBB ( liga bangsa bangsa ).
Ia beranggapan bahwa LBB sebagai organisasi internasional dapat menjamin keamanan dan menjaga masyarakat dari timbulnya peperangan di dunia.
Kaum liberalis berpandangan bahwa cara untuk menghindari terjadinya perang ialah dengan menjalin kerjasama  antar negara untuk keamanan bersama. Liberalisme berpandangan optimis sesuai dengan sifat dasar yang dimiliki manusia pada umumnya.
Mereka juga berpendapat bahwa kejahatan perang dapat dihindari ketika manusia memakai alat pikiran mereka untuk mencapai suatu kerjasama yang saling menguntungkan.
Tiga asumsi dasar liberalisme menurut Jackson dan Sorensen :
- Pandangan positif sesuai denga sifat dasar manusia
- Keyakinan bahwa hubungan internasional selalu bersifat kooperatif dari pada konfliktual.
- Percaya pada kemajuan dan perubahan.
Teori ini sangat menghargai manusia sebagai makhluk yang baik yang diciptakan oleh Tuhan. Sehingga, ketika kebaikan mereka harus terbentur dengan kepentingan yang mereka wajib penuhi, orang liberalis percaya bahwa mereka akan mencoba untuk menggunakan cara cara kooperatif yang mengutamakan agar manusia  menjalin kerjasama dan persahabatan yang baik antar makhluk hidup ketimbang ke arah hal hal yang bersifat konfliktual condong pada  kekerasan.