Hal krusial yang menjadi perhatian publik Thailand adalah berlakunya UU Lese Majeste atau UU yang melarang penghinan terhadap kerajaan Thailand.
Pasal ini dimaksudkan untuk melindungi anggota senior kerajaan Thailand dari bahaya ancaman dan penghinaan.
Pasal ini tidak diubah sejak pemberlakuan hokum pidana pertama Thailand pada tahun 1908 kecuali saat sanksi dalam pasal pasal Lese Majeste diperkuat pada 1976.
Lese Majeste juga muncul saat konstitusi Thailand diamandemen yang berbunyi," Raja harus ditempatkan di singgasana dalam posisi yang disanjung dan tidak boleh dicemari. Tiada seorangpun boleh menyampaikan tuduhan atau aksi dalam bentuk apapun terhadap raja."
Dalam pasal ini, tidak ada defenisi yang jelas tentang hinaan terhadap kerajaan itu bagaimana dan batasannya sejauh apa.
Pun demikian dengan delik aduan Lese Majeste bisa disampaikan siapa saja dan terhadap siapa saja dan setiap delik aduan harus diselidiki secara formal oleh kepolisian. Para pengkritik kemudian menilai pemaknaan Lese Majeste terlalu luas dan hukumannya terlalu keras.
Di Indonesia, pasal ini bisa disebutkan "pasal karet" karena tidak memiliki batasan yang jelas baik subjek maupun objek pasalnya.
Pasal Lese Majeste sejak diberlakukan sudah memakan berbagai pelanggar. Pada tahun 2007, warga Swiss Oliver Jufer dipenjara selama 10 tahun karena kedapatan mencoret poster Raja Bhuminol.
Tahun 2011, seorang kakek berusia 61 tahun bahkan dihukum 20 tahun penjaran karena mengirim SMS yang diklaim sebagai hujatan kepada Ratu kerajaan Thailand.
Mantan editor majalah Somyot Prueksakasemsuk dihukum 10 tahun penjara pada 2013 lalu karena mencetak artikel yang dinilai menyinggung keluarga kerajaan Thailand.