Mohon tunggu...
Jhon Sitorus
Jhon Sitorus Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pengamat Politik, Sepakbola, Kesehatan dan Ekonomi

Indonesia Maju

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Lese Majeste: Resesi hingga Gaya Hidup Sang Raja, Thailand Kian di Ujung Tanduk

26 September 2020   12:36 Diperbarui: 26 September 2020   19:59 5067
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengunjuk rasa pro-Demokrasi mengancungkan salam 3 jari menuntut reformasi pada tanggal 10 Agustus 2020 lalu di Bangkok, Thailand. Sumber: kompas

Hal krusial yang menjadi perhatian publik Thailand adalah berlakunya UU Lese Majeste atau UU yang melarang penghinan terhadap kerajaan Thailand.

Pasal ini dimaksudkan untuk melindungi anggota senior kerajaan Thailand dari bahaya ancaman dan penghinaan.

Raja Maha Vajiralongkorn, raja yang jauh dari ekspekstasi rakyat Thailand dengan gaya hidup dan gaya kepemimpinannya yang dinilai sangat buruk. Sumber: wartakepri
Raja Maha Vajiralongkorn, raja yang jauh dari ekspekstasi rakyat Thailand dengan gaya hidup dan gaya kepemimpinannya yang dinilai sangat buruk. Sumber: wartakepri
Berdasarkan pasal 112 hukum pidana Thailand, seseorang yang "merusak nama baik, menghina atau mengancam raja, putera mahkota atau bangsawan" akan dihukum hingg 15 tahun.

Pasal ini tidak diubah sejak pemberlakuan hokum pidana pertama Thailand pada tahun 1908 kecuali saat sanksi dalam pasal pasal Lese Majeste diperkuat pada 1976.

Lese Majeste juga muncul saat konstitusi Thailand diamandemen yang berbunyi," Raja harus ditempatkan di singgasana dalam posisi yang disanjung dan tidak boleh dicemari. Tiada seorangpun boleh menyampaikan tuduhan atau aksi dalam bentuk apapun terhadap raja."

Dalam pasal ini, tidak ada defenisi yang jelas tentang hinaan terhadap kerajaan itu bagaimana dan batasannya sejauh apa.

Pun demikian dengan delik aduan Lese Majeste bisa disampaikan siapa saja dan terhadap siapa saja dan setiap delik aduan harus diselidiki secara formal oleh kepolisian. Para pengkritik kemudian menilai pemaknaan Lese Majeste terlalu luas dan hukumannya terlalu keras.

Di Indonesia, pasal ini bisa disebutkan "pasal karet" karena tidak memiliki batasan yang jelas baik subjek maupun objek pasalnya.

Pasal Lese Majeste sejak diberlakukan sudah memakan berbagai pelanggar. Pada tahun 2007, warga Swiss Oliver Jufer dipenjara selama 10 tahun karena kedapatan mencoret poster Raja Bhuminol.

Tahun 2011, seorang kakek berusia 61 tahun bahkan dihukum 20 tahun penjaran karena mengirim SMS yang diklaim sebagai hujatan kepada Ratu kerajaan Thailand.

Mantan editor majalah Somyot Prueksakasemsuk dihukum 10 tahun penjara pada 2013 lalu karena mencetak artikel yang dinilai menyinggung keluarga kerajaan Thailand.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun