Muratara, Sumsel -- Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Muratara, jajaran Polsek Polres Musi Rawas terus melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan atau KKYD.
KKYD yang dilakukan tidak hanya melalui kegiatan razia secara stasioner, namun juga dilaksanakan melalui pola hunting sesuai dengan beat daerah rawan kejahatan.
Seperti yang dilakukan Polsek Rupit, sebanyak 8 (delapan) Personel yang dipimpin langsung Kapolsek Rupit AKP Yulfikri, SH dengan melaksanakan patroli hunting di Jalinsum Kabupaten Muratara dari Kelurahan Muara Rupit sampai dengan Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit.
Pada saat pelaksanaan KKYD, Anggota Polsek Rupit berhasil mengamankan 1 (Orang) warga yang melintas karena kedapat membawa senjata api rakitan (senpira) jenis revolver dengan 1 (satu) buah amunisi aktif.
Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK melalui Kapolsek Rupit AKP Yulfikri, SH membenarkan telah mengamankan seorang warga desa noman.
 "Pelaku yang kami amankan adalah Marcis (40) warga Desa Noman yang bekerja sehari-hari sebagai Buruh harian lepas. Pelaku terjaring Petugas, karena gelagat yang mencurigakan saat melihat kendaraan dinas patroli Polsek. Saat Pelaku mendadak berhenti, Petugas langsung menggeledah Pelaku dan menemukan Senpira yang diselipkan dipinggang korban. Saat ini Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Rupit guna proses penyidikan" ujar Kapolsek.