Mohon tunggu...
Linggau Spot
Linggau Spot Mohon Tunggu... Administrasi - Hukum Sosial Budaya

Menjadi Mudah Ketika Ada Sebuah "Keinginan & Keikhlasan"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ops Balak Musi, Polres Musi Rawas Tangkapi Bandar Judi Togel

13 September 2017   21:31 Diperbarui: 13 September 2017   21:32 739
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Musi Rawas, Sumsel - Beromsetkan tiga juta rupiah perhari, membuat Basahil (48) warga Dusun IV Purwodadi Desa Ciptodadi Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musi Rawas yang bekerja sehari-hari sebagai buruh harian tergiur untuk menekuni pekerjaan lain sebagai Bandar Judi Toto Gelap (Togel).

Sekira Jam 15.00 Wib (13/09), Basahil alias sahil berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Jayaloka di rumahnya di Desa Ciptodadi, tanpa perlawanan. Pelaku ditangkap saat sedang merekap hasil pasangan togel yang diterima dari kaki tangannya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK melalui Kapolsek Jayaloka AKP Budi Haryanto menjelaskan "dalam pelaksanaan Ops Balak Musi 2017 ini, Pelaku memang sudah menjadi target kami. Berawal dari informasi masyarakat tentang sepak terjang Pelaku (Sahil), Anggota Polsek Jayaloka langsung melakukan penyelidikan kebenaran perjudian togel yang dijalani Basahil alias sahil" ujar Kapolsek.

"Setelah mendapat akurasi informasi, Anggota langsung melakukan penangkapan Pelaku dirumahnya dan ditemukan Pelaku sedang merekap togel dengan barang bukti berupa 2 (dua) unit HP yang berisikan sms pasangan rekapan Togel, Kalkulator, buku rekapan (contangan), uang senilai Rp 3.052.000 (Tiga Juta Lima Puluh Dua Ribu Rupiah) dan dompet pelaku yang berisikan catatan togel" ujar Kapolsek menambahkan.

Dari hasil pemeriksaan Pelaku, Judi togel  yang ia jalankan merupakan jenis singapura, dibuka pada hari Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu. Omset pasangan Togel perharinya lebih kurang tiga juta rupiah.

Dilanjutkan Kapolsek "Pasangan togel atau pesanan nomor diambil Pelaku dari kaki tangannya yaitu JK Warga Desa mambang, JD warga Apdling, WZ Warga Trans Bungin yang saat ini masih dalam pengejaran Petugas".

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Jayaloka guna proses penyidikan lebih lanjut.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun