Mohon tunggu...
Rut Sri Wahyuningsih
Rut Sri Wahyuningsih Mohon Tunggu... Editor. Redpel Lensamedianews. Admin Fanpage Muslimahtimes
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Belajar sepanjang hayat. Kesempurnaan hanya milik Allah swt

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ketika Sakit Mental Jadi Gaya Hidup

15 April 2025   16:28 Diperbarui: 15 April 2025   16:28 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kemajuan negara ( desain pribadi)

Kantor Polrestabes Makasar berhasil mengungkap pelaku penculikan dan pemerkosaan di kota Makasar, pelaku bernama Khalil Gibran (37), ternyata tidak hanya melakukan aksi bejatnya terhadap anak di bawah umur. la juga kerap menyetubuhi anjing peliharaannya. Sungguh menjijikkan! 

Tak hanya itu, pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual ternyata juga diidap oleh mereka yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi, seperti seorang dosen jurusan farmasi, atau seorang pembesar polisi yang sengaja memesan anak di bawah umur untuk dilecehkan, atau seorang dokter spesialis anestesi yang memiliki karier cemerlang, istri dan keluarga yang baik, ternyata memiliki perilaku menyimpang yang disebut fetis. Ada pula seorang pemilik pondok pesantren yang dengan keji melakukan pelecehan kepada para santrinya, tak hanya yang sudah baligh namun usia di bawahnya pun diembat. 

Perilaku menyimpang ini, tak hanya ada di kota, tapi juga di daerah. Pelakunya pun bukan lagi dari kalangan papa dan miskin yang seringkali jadi kambing hitam dan dijuluki kaum tak terpelajar. Tapi mirisnya, mereka kaya, punya jabatan, kekuasaan, materi berlimpah bahkan penghormatan dari orang sekitarnya. 

Sistem Sekular Akar Persoalannya

Tentulah hari ini, dengan semakin maraknya perilaku menyimpang ini tak bisa lagi kita katakan sebagai fakta kasuistik, tapi lebih kepada sistem aturan yang diterapkan di tengah masyarakat. Pilar agama dan pendidikan di negeri ini dibangun di atas sistem aturan ini. Sistem aturan ini asasnya sekular, atau pemisahan agama dari kehidupan. 

Islam sebagai agama mayoritas penduduk negeri ini tak mampu menghadang berbagai kerusakan ini, padahal marak kajian, seminar, lomba Tahfiz, tilawah dan lain sebagainya yang ditujukan untuk membumikan Al-qura'an. Mengapa bisa demikian?

Kembali pada aturan yang dasarnya adalah pemisahan agama dari kehidupan. Agama hanya dijadikan sebagai pengatur ibadah ritual sebagaimana nasrani di Eropa. Sementara ketika manusia berinteraksi di ranah umum, agama ditinggalkan  dan diganti dengan hukum manusia. 

Jika agama selain Islam masih bisa dimaklumi karena mereka tak memiliki aturan yang spesifik untuk mengatur hubungan sosial kemasyarakatan, tepatnya seringkali ilftiltrasi dengan budaya lokal dimana dia tinggal. Maka bisa didapati, setiap tempat akan berbeda meski untuk ritual yang sama. 

Sedangkan Islam berbeda, Islam adalah akidah sekaligus peraturan. Ketika ada ayat yang menegaskan tidak ada Tuhan selain Allah, maka akan didapati pula ayat yang memerintahkan untuk beribadah hanya kepadaNya. Dan disambung lagi dengan ayat yang menjelaskan bahwa ibadah itu bukan sekadar salat, zakat, puasa atau haji. Tapi juga amar makruf nahi mungkar, menuntut ilmu, menyambung silahturahmi, menikah, mengasuh anak hingga ekonomi, keamanan, pendidikan hingga bernegara. 

Maka kita mengenal ada istilah Islam kafah, sebagaimana yang diperintahkan Allah dalam Al-qur'an surat Al-Baqarah ayat 208, yang dimana Allah memerintahkan agar semua orang beriman masuk Islam secara kafah atau keseluruhan. Sehingga, bisa disimpulkan seluruh hidup seorang muslim adalah ibadah, dengan kata lain apapun yang dikerjakannya dimasukkan dalam pahala ibadah jika ia senantiasa mengikatkannya dengan syariat atau aturan Allah. Halal haram jadi standar hidupnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun