Mohon tunggu...
Jemi Kudiai
Jemi Kudiai Mohon Tunggu... Pemerhati Governace, Ekopol, Sosbud

Menulis berbagi cerita tentang sosial, politik, ekonomi, budaya dan pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Tambang Freeport Gresberg: Ujian Pasal 33 UUD 1945

6 Oktober 2025   23:09 Diperbarui: 6 Oktober 2025   23:09 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Foto: Seorang pekerja tambang di Grasberg, Papua (Sumber: JK.doc)

Tambang Grasberg di Papua bukan sekadar simbol kekayaan mineral terbesar di Indonesia, tetapi ujian nyata terhadap komitmen negara dalam Pasal 33 UUD 1945. Pasal yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat ini sering diuji realitasnya di lapangan.

Ketika divestasi saham Freeport menjadi perbincangan publik, yang tampak hanyalah angka kepemilikan dan keuntungan finansial. Namun, pertanyaannya yang sesungguhnya: apakah rakyat Papua benar-benar merasakan manfaat dari tambang di tanah mereka sendiri? Atau, divestasi ini hanya simbol politik tanpa meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal?

Tambang Grasberg: Kekayaan Alam atau Kepentingan Asing?

Grasberg adalah salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di dunia, dengan cadangan yang nilainya menembus triliunan rupiah. Selama puluhan tahun, mayoritas keuntungan diambil pihak asing, sementara masyarakat Papua tetap menghadapi keterbatasan akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

Dilema konstitusional muncul: bagaimana negara menjamin Pasal 33 UUD 1945 dijalankan secara nyata? Kepemilikan saham Freeport oleh negara memang meningkat, tetapi apakah ini cukup untuk menjamin manfaat bagi rakyat Papua?

Divestasi Saham: Angka atau Kesejahteraan?

Divestasi saham seharusnya bukan tujuan akhir, melainkan jalan menuju kedaulatan ekonomi rakyat. Jika hanya berhenti pada kepemilikan saham, amanat Pasal 33 tetap menjadi wacana semu.

Beberapa aspek penting:

1. Pendidikan -- Banyak kampung di sekitar tambang masih minim fasilitas sekolah, guru terbatas, dan akses pendidikan tinggi jauh dari jangkauan.

2. Kesehatan -- Rumah sakit dan puskesmas kekurangan tenaga medis dan peralatan, meski tambang menghasilkan pendapatan besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun