Mohon tunggu...
Jessica Novia
Jessica Novia Mohon Tunggu... Human Resources - Hello Everyone!

Fearfully and wonderfully made :)

Selanjutnya

Tutup

Money

Luangkan Waktu Sebentar, Pahami dan Berikan yang Terbaik

25 Januari 2022   16:59 Diperbarui: 25 Januari 2022   17:52 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Apa yang ada dipikiran kita ketika mendengar istilah "Tenaga Kerja"? Tentu kita semua tahu pasti apa yang disebut dengan tenaga kerja. Tenaga kerja merupakan salah satu faktor yang dibutuhkan oleh produsen atau perusahaan dalam proses produksi barang atau jasa yang bertujuan untuk pemenuhan permintaan konsumen. Dalam ilmu ekonomi lebih dikenal dengan istilah faktor produksi tenaga kerja, selain faktor produksi tenaga kerja, terdapat juga beberapa faktor lain seperti faktor produksi alam, faktor produksi modal dan faktor produksi kewirausahaan.

Kita pelajari sedikit yuk tentang faktor produksi tenaga kerja. Kenapa saya mengajak para pembaca untuk mempelajari faktor produksi tenaga kerja? Tidak lain, karena kita mungkin yang dimaksud sebagai tenaga kerja tersebut.

Faktor produksi tenaga kerja dalam ilmu ekonomi dapat dijelaskan menjadi tiga jenis, yaitu:

1. Tenaga Kerja Terdidik, tenaga kerja yang menerapkan ilmu dengan menempuh pendidikan formal seperti hakim, dokter, pengacara, dan sebagainya.

2. Tenaga Kerja Terlatih, tenaga kerja yang menerapkan keterampilan yang didapatkan melalui pendidikan non-formal atau kursus seperti sopir, montir, penjahit, dan sebagainya.

3. Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih, tenaga kerja yang bekerja berdasarkan pengalaman kerja sehari-hari, seperti pemilah sampah, kuli bangunan, pemulung, dan sebagainya.

Kira-kira sudah terbayang sedikit ya untuk ke-tiga hal di atas? Jika kita di sisi perusahaan, jenis tenaga kerja mana yang lebih kita harapkan untuk menjalankan produksi barang atau jasa? Yang pasti setiap sektor atau industri memiliki kebijakan masing-masing yang mengacu pada Hukum Ketenagakerjaan, hukum yang mengatur hubungan antara tenaga kerja dengan perusahaan. Dalam menjalani kegiatan perekonomian, perusahaan pasti menginginkan kualitas yang terbaik dari tenaga kerjanya agar dapat memproduksi barang dan jasa dengan kualitas yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

Namun dengan kondisi pandemi di negara kita yang kita tidak tahu kapan akan berakhir, seiring dengan perkembangan teknologi saat ini, dan pergantian generasi tentu kita sebagai seorang tenaga kerja harus siap bersaing dengan tenaga kerja yang lainnya. Saat ini yang muda sudah mulai menggantikan yang tua, namun apakah muda saja cukup? Tentu saja tidak cukup, dibutuhkan keunggulan. Setiap tenaga kerja harus meningkatkan kualitas diri agar dapat memenuhi segala persyaratan yang diwajibkan oleh perusahaan.

Jika zaman dulu orang yang sehari-harinya di rumah sering dianggap sebagai pemalas, saat ini bisa saja orang yang di rumah adalah seorang content creator, digital marketing, youtuber, influencer atau mungkin memiliki online shop. Budaya work from home juga sudah diwajibkan di beberapa pusat perkantoran di Indonesia, belum lagi tenaga kerja yang mulai digantikan oleh teknologi yang berkembang sangat pesat.

Lalu bagaimana cara menjadi tenaga kerja yang unggul selain gelar yang sudah dimiliki?

1. Mengembangkan kreativitas yang dimiliki merupakan hal yang wajib agar setiap tenaga kerja dapat melihat semua peluang dengan lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun