berarti fassara (menafsirkan) dan bayyana (menjelaskan). Atas dasar itu, ta'wil berarti
penafsiran (al-tafsir) dan penjelasan (al-tabyin) tentang apa yang dimaksud oleh perintah
kalam.
   Al-Zarqani mengemukakan bahwa tafsir menjelaskan lafal dari aspek riwayah, dan
ta'wil dari aspek dirayah. Tafsir menjelaskan makna yang digali dari topik ibarat,
sedangkan ta'wil menjelaskan makna dengan metode isyarat.
   Paparan di atas memberikan aset mengenai perbedaan arti dan kandungan tafsir dan
ta'wil. Tafsir menerangkan petunjuk yang dikehendaki, sedangkan ta'wil menerangkan
hakikat yang dikehendaki. Operasionalisasi tafsir lebih dekat pada pendekatan historis-
fenomenologis, sementara ta'wil pada pendekatan filosofis.
  Urgensi tafsir terkait dengan kedudukan, sistem, tujuan, serta keutamaannya, juga