Mohon tunggu...
Gregorius Jeffry Pangaribuan
Gregorius Jeffry Pangaribuan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Saya adalah mahasiswa S1 Kesehatan Masyarakat di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (NIM. 102111133073) yang memiliki hobi bermain tenis lapangan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keberadaan Profesi Tenaga Kesehatan Masyarakat di Masa Sekarang Ini

22 Juni 2022   17:23 Diperbarui: 22 Juni 2022   17:29 1679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejak masih kecil, semua orang pasti pernah memiliki yang namanya cita-cita. Cita-cita tersebut mereka dapatkan melalui berbagai macam faktor, seperti pandangan dari orang tua, pergaulan dengan teman, pengaruh dari lingkungan, atau bahkan hasil tahu dari diri sendiri. 

Cita-cita pada umumnya saat masih kecil adalah jika di bidang keamanan dan pertahanan, maka akan menjadi polisi dan tentara, jika di bidang kesehatan, maka akan menjadi dokter, jika di bidang akademik, maka menjadi guru, dan lain sebagainya. 

Tetapi seiring dengan berjalannya waktu, mereka pasti mulai mengetahui bahwa tidak selamanya pilihan profesi yang berada di bidang pertahanan dan keamanan itu hanya menjadi tentara atau polisi saja, karena ternyata ada yang namanya profesi menjadi badan siber negara, yaitu yang menjaga keamanan di bidang siber dan teknologi. 

Begitu juga di bidang kesehatan misalnya, profesi yang ada di bidang ini tidak hanya dokter saja, melainkan ada profesi ahli gizi, profesi tenaga kesehatan masyarakat, dan lain-lain. 

Essay ini dikhususkan untuk membahas lebih lanjut mengenai apa itu profesi tenaga kesehatan masyarakat dan keberadaannya yang ada di masa sekarang ini.

Profesi tenaga kesehatan masyarakat adalah profesi yang dapat diperoleh lulusan di bidang kesehatan masyarakat entah dalam jenjang apapun, misalnya dalam jenjang Program Studi Strata 1, Program Studi Strata 2, dan lain sebagainya. Lulusan tersebut juga akan mendapatkan gelar nantinya, misalnya seperti yang dilansir dari fkm.unair.ac.id, Program Studi Strata 1 Kesehatan Masyarakat akan mendapatkan gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat (S.KM). Setelah mengetahui apa itu profesi kesehatan masyarakat, maka sebaiknya perlu juga mengetahui eksistensinya yang akan dibahas di bagian selanjutnya.

Di masa pandemi seperti ini, profesi apapun yang berhubungan dengan kesehatan sangatlah relevan kehadirannya. Dilansir dari iik.ac.id, lulusan S1 Kesehatan Masyarakat menjadi andalan bagi semua elemen tenaga kesehatan, pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat di tengah masa pandemi ini. 

Mereka juga menjadi garda terdepan untuk memberikan edukasi dalam pola preventif dan promotif kepada individu, keluarga maupun kelompok masyarakat. Contoh konkret yang dapat ditunjukkan, seperti yang dilakukan oleh Amiruddin (alumni S1 Kesehatan Masyarakat tahun 2016) yang menjadi relawan penanganan COVID-19 di Sampang, Madura yang bertugas untuk mendata pendatang dari dalam/luar Sampang. 

Contoh lainnya, seperti yang dilakukan oleh Amanda Tasha (alumni S1 Kesehatan Masyarakat tahun 2018) yang juga menjadi tim COVID-19 di Puskesmas Penyangga COVID-19 di Tulungagung yang bertugas sebagai admin pendataan pasien di fast track dan pengecekan suhu. Dari dua contoh di atas, dapat dibuktikan bahwa kehadiran tenaga kesehatan masyarakat itu nyata dan tidak perlu diragukan lagi.

Kesimpulan yang dapat diambil dari tulisan-tulisan di atas adalah profesi tenaga kesehatan masyarakat merupakan profesi yang sangat dibutuhkan kehadirannya di masa kapanpun. 

Walaupun tidak banyak orang yang tahu akan kehadirannya, apabila dibandingkan dengan profesi kesehatan lainnya, profesi ini sangatlah memiliki kontribusi yang besar untuk masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun