Mohon tunggu...
JBZ KabBekasi
JBZ KabBekasi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Non-governmental organization

Non-governmental organization yang mewadahi anak muda Kab.Bekasi untuk berkolaborasi dalam berbagai aksi kemanusiaan dan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menebar Manfaat Kemanusiaan dan Pendidikan Bersama Jabar Bergerak Zillenial Kabupaten Bekasi

16 Maret 2022   19:32 Diperbarui: 16 Maret 2022   19:35 2237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
JBZ Kab.Bekasi/dokumen pribadi

JABER (Jabar Bergerak) Zillenial atau yang biasa disebut JBZ adalah sebuah organisasi  non-pemerintahan sebagai wadah mada-mudi di Jawa Barat yang bergerak dalam berbagai aksi Kemanusiaan dan Pendidikan.  Dengan semangat kepemudaan JBZ selalu ikut andil dalam program-program yang berkaitan dengan aksi sosial seperti program pendidikan dan program tanggap bencana. Berdiri pada tanggal 5 Juni 2020, JBZ  memiliki visi  Aktif, Adaptif, Kolaboratif, dan Inovatif yang mempunyai arti sebagai berikut, Aktif berarti selalu produktif dalam membuat dan melaksanakan berbagai kegiatan sosial, Adaptif berarti selalu dapat menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat dan isu-isu yang terjadi, Kolaboratif berarti senantiasa bekerja sama dengan berbagai mitra dalam melakukan kegiatan sosial, serta Inovatif yang berarti melakukan inovasi baru dalam penyusunan program yang menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Semenjak berdiri pada Tahun 2020, pergerakan JBZ ini baru berfokus di pusat kota Bandung. Oleh karena itu JBZ melakukan ekspansi ke 27 titik daerah di Jawa Barat untuk memperluas pergerakan JBZ agar lebih masif dan tepat sasaran terkait aksi kemanusiaan dan pendidikan. Oleh karena itulah tercipta JABER (Jabar Bergerak) Zillenial Kabupaten Bekasi. JBZ Kabupaten Bekasi mempunyai Visi untuk mewujudkan generasi muda Kabupaten Bekasi yang aktif, adaptif, dan kolaboratif dalam menebar kebermanfaatan, dan  untuk mewujudkan Visi tersebut JBZ Kabupaten Bekasi mempunyai berbagai Misi yang cemerlang, diantaranya :

  1. Mempererat tali silaturahmi antar generasi Kabupaten Bekasi;
  2. Membangun relasi dengan beragam mitra pergerakan;
  3. Turut andil dalam pergerakan kemanusiaan dan pendidikan di Kabupaten Bekasi dengan semangat gotong royong;
  4. Membuat program yang memiliki daya tarik bagi generasi muda untuk turut berpartisipasi aktif;
  5. Mewadahi dan mengelola segala potensi Anak Muda sebagai modal untuk mengatasi masalah terkini di Kabupaten Bekasi.

Hayu Diajar Bumi Pasundan/dokumen pribadi
Hayu Diajar Bumi Pasundan/dokumen pribadi

Dengan Visi dan Misi yang ada, JBZ Kabupaten Bekasi menjalankan kegiatan-kegiatan yang menebar manfaat bagi masyarakat. Kegiatan yang baru-baru ini dilaksanakan oleh JBZ Kabupaten Bekasi yaitu 'Hayu Diajar Bumi Pasundan' yang dilaksanakan pada Bulan Oktober. Kegiatan tersebut merupakan sebuah program yang dikembangkan secara inklusif oleh para pemuda Jawa Barat yang berfokus pada sektor pendidikan anak, dengan menyusur 27 Panti Asuhan di Jawa Barat selama Bulan Oktober 2021. Inovasi dari program ini menjadi terobosan awal guna memberikan dampak yang lebih meluas serta dinamis terhadap pendidikan anak.

Program selanjutnya yang akan dijalankan oleh JBZ Kabupaten Bekasi adalah 'Rumah Baca' yang rencananya akan dilaksanakan di Yayasan Al-Fauzan, Bojongmangu, Kabupaten Bekasi. Untuk mensukseskan acara ini JBZ Kabupaten Bekasi juga berkolaborasi dengan Arunika PR Agency yang merupakan para Mahasiswa Program Study Ilmu Komunikasi Konsentrasi Public Relation President University Batch 2020. Selain event 'Rumah Baca' JBZ Kabupaten Bekasi bersama dengan Arunika PR Agency juga melakukan Open Donasi dalam bentuk buku ataupun uang untuk kemudian akan diberikan kepada yayasan Al-Fauzan di Bojongmangu, Kab. Bekasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun