Hampir 3 bulan lebih dari sejak hari kemenangannya di Pilbup Kabupaten Bandung yang mencapai 56,1 % lebih pasangan nomor urut 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan harus menunggu pelantikannya. Tidak hanya Kang DS, Kang Sahrul dan Parpol koalisi tetapi yang mengharapkan segera di lantik pasangan pemenang sejati di Pilbup Kabupaten 9 Desember 2020 lalu itu, namun yang lebih mengharapkan tentunya masyarakat Kabupaten Bandung.Â
Kalau kita lihat memang tidak hanya pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan saja yang belum dilantik, kalau kita lihat ada kurang lebihnya ada 70 pasangan Kepala Daerah hasil Pilkada serentak di seluruh Indonesia yang belum dilantik karena masih menunggu keputusan MK.Â
Tapi ini adalah hanya masalah waktu saja, seperti status yang pernah di tulis oleh Kang DS dalam akun Facebooknya "Semua akan Indah pada waktunya"Â
Mengenai jalannya persidang di MK sendiri terkait PHP di Kabupaten Bandung setiap orang tentu boleh beropini menerka neraka hasil keputusan MK pada 19 Maret 2021 nanti. Termasuk penggiringan opini subyektif yang mengutip pernyataan lawyer atau saksi ahli ya boleh boleh saja.Â
Narasi apapun dalam menyikapi hasil Pilkada Kabupaten Bandung 2020 boleh di bangun, namun kemenangan Pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan yang mencapai 56,1% lebih adalah realita politik yang tidak terbantahkan.Â
Jadi bagi Kang DS seperti yang sering disampaikan dalam beberapa dialog mengatakan bahwa gugatan di MK ini seperti sedang ujian mata kuliah 5 sks, Â Keyakinan, ya yakin menang wong selisihnya saja 26% lebih dari calon yang lainnya. - Deden Karna Subrata