kompasiana.com - Pontianak. Di balik jeruji dan tembok tinggi, hukum tak hanya ditegakkan—ia dihidupkan. Pada Rabu, 22 Mei 2025, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak menembus batas teoritis bangku kuliah untuk menyelami langsung denyut kehidupan pemasyarakatan melalui kunjungan edukatif ke Lapas Kelas IIA Pontianak. Kegiatan ini merupakan bagian dari praktikum mata kuliah Penologi yang memfokuskan pada sistem pemasyarakatan serta proses rehabilitasi bagi pelanggar hukum.
Kunjungan ini bukan sekadar observasi; ia menjadi ruang refleksi, tempat teori bertemu realita. Para mahasiswa diajak menyusuri lorong-lorong pembinaan, menyaksikan proses asesmen dan pemetaan risiko, hingga mendalami program rehabilitasi yang berorientasi pada perubahan perilaku dan pembentukan kembali jati diri narapidana sebagai insan yang berdaya guna dalam masyarakat.
Di sana, mereka melihat lebih dari sekadar sosok pelanggar hukum—yang tampak adalah manusia yang tengah berjuang untuk memperbaiki diri, mengasah keterampilan, dan membangun kembali harapan lewat kegiatan pertanian, kerajinan, hingga pembinaan spiritual dan kepribadian.
“Risk and Need”: Menyentuh Akar Masalah, Menghadirkan Solusi
Dipandu oleh petugas pemasyarakatan dan dosen pengampu, mahasiswa diajak memahami pendekatan risk and need—suatu metode penilaian risiko dan kebutuhan individual narapidana yang menjadi pondasi dalam penyusunan program pembinaan. Pendekatan ini menekankan bahwa hukuman bukan hanya tentang pembalasan, tetapi tentang perubahan yang dirancang secara personal dan terukur.
Diskusi interaktif berlangsung dinamis. Mahasiswa aktif bertanya, mengkritisi, dan menyelami lebih dalam berbagai tantangan dalam proses rehabilitasi, termasuk isu reintegrasi sosial serta stigma masyarakat terhadap mantan narapidana.
Kepala Lapas menyambut baik sinergi ini sebagai upaya membangun jembatan antara institusi pendidikan dan sistem pemasyarakatan. Menurutnya, kegiatan semacam ini penting untuk memperkenalkan wajah baru pemasyarakatan yang lebih humanis dan transformatif.
Menanam Empati, Menumbuhkan Kesadaran
Melalui kunjungan ini, mahasiswa hukum Untan tidak hanya belajar memahami regulasi, tetapi juga memaknai ulang keadilan dalam konteks kemanusiaan. Mereka disadarkan bahwa peran hukum tidak selesai di ruang sidang, melainkan berlanjut di ruang-ruang pemulihan, di mana kesempatan kedua diberikan bagi mereka yang pernah tersesat.
“Saya melihat bukan hanya narapidana, tetapi manusia yang tengah berproses menjadi lebih baik. Ini menyentuh sisi kemanusiaan saya sebagai calon penegak hukum,” tutur salah seorang mahasiswa dengan mata yang berkaca.