Mohon tunggu...
Ach Jailani
Ach Jailani Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perkembangan Kelompok Khawarij dalam Perspektif Sejarah

27 September 2018   00:54 Diperbarui: 27 September 2018   01:49 1002
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kata khawarij secara etimologis berasal dari bahasa arab kharaja yang berarti keluar, muncul, atau memberontak.

Adapun yang di maksud khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah sakte/kelompok/aliran pengikut ali bin abi thalib yang keluar meninggalkan barisan karena tidak sepakat dengan ali yng menerima arbitrase/tahkim dalam perang siffin pada tahun 37 H/ 648 M dengan keompo bughat (pemberontakan) Muawiyah Bin Abi Sufyan prihal persengketaan khalifah. Keompok khawarij pada mulanya memandang Ali sebagai khalifah yang sah karena telah di bai'at oleh  ayorits orang islam. Sebenernya pihak Ali sudah hampir memenagkan peperangan itu, tetapi kaena menerima tipu daya licik ajakan damai mua'wiyah, kemenangan yang hampir diraih itu ra'ab.kenudian kelompok muawiyah mengusulkan agar Ali mengirim Abu Musa Al-Asy'ari dengan harapan dapat memutuskan perkara menurut kitab Allah.keputusan tahkim, yaitu Ali diturunkan daari jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya, dan muawiyah di nobatkan menjadi khalifah dan akhirnya mengecewakan orang-orang khwarij.sejak itulah orang-orang khawarij membelot dengan mengatakan,''mengapa kalian berhukum kepada manusia? Tidak ada hukum selain hukum yang ada pada sisi Allah''. Dan pada waktu itulah kawarij keluar dari pasukan Ali dan langsung menuju Hurura. Di sana kelompok khawrij melanjutkan perlawanan selain kepada muawiyah juga kepada Ali, dan mengangkat seorang pemimpin difinitif yang bernama Abdullah bin sahab Ar-rasyibi.

Firqah-firqah (kelompok yang memisahkan diri dari Ali) dan pendapatnya.

Al-Syahrastani menjelaskan bahwa firqah-firqah Khawarij yang terpenting adalah al-Muhakkimah, al-Azariqah, al-Najdiyah, al-Baiha-siah, al-Ajaridah, al-Tsaalibah, al-Shufriah dan beberapa kelompok lain sebagai cabangnya. Semua kelompok Khawarij sependapat bahwa mereka tidak mengakui kekhalifahan Utsman maupun Ali. Mereka mendahulu-kan kekuatan ibadah dari segalanya. Mereka menganggap tidak sah per-kawinan terkecuali dengan kelompoknya. Mereka mengkafirkan orang yang melakukan dosa besar dan tidak wajib menaati imam yang menya-lahi Sunnah.14 Berikut firqah-firqah Khawarij dan pendapatnya:

al-Muhakkimah

Menurut mereka imam boleh saja selain dari bangsa Quraisy. Setiap orang yang mereka angkat yang mampu berlaku adil dan menjauh dari kejahatan adalah imam yang sah, dan setiap yang tidak menaatinya wajib dibunuh. Apabila imam telah berubah perilakunya dan telah meninggalkan kebenaran wajib diberhentikan atau dibunuh. Kelom-pok ini termasuk orang yang paling banyak mempergunakan qiyas dan menurut mereka tidak boleh ada dua orang imam dalam satu za-man. Hanya dalam keadaan yang sangat terpaksa dapat diangkat men-jadi imam lebih dari satu

al-Azariqah

Al-Azariqah adalah kelompok pendukung Abu Rayid Nafi ibn Al-Azraq (60 H), yang memberontak terhadap pemerintahan Ali ibn Abi Tahalib. Ia melarikan diri dari Basrah ke Ahwaz dan kemudi-an berhasil menguasai Ahwaz dan daerah-daerah sekelilingnya.

Pandangan dari firqah al-Azariqah ini ada delapan macam, yaitu:

Mereka mengkafirkan setiap orang yang tidak ikut bertempur. Mereka adalah kelompok pertama yang mengeluarkan orang yang tidak ikut bertempur dari jajaran kaum Muslimin, sekalipun masih melaksanakan ajaran Islam. Mereka juga mengkafirkan orang-orang yang enggan berhijrah.

Dalam pertempuran melawan para penantangnya, mereka mem-perbolehkan untuk membunuh anak-anak perempuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun