Perang Cyber, perang HOAX dan Kampanye Hitam
Kampanye Zaman Now banyak dilakukan didunia maya atau melalui media sosial yang effective dalam penyampaian pesan karena bisa langsung diterima oleh publik secara real time saat itu juga.
Tetapi sayangnya kemajuan Technology ini banyak disalah gunakan dengan penyampaian berita-berita bohong atau HOAX dan hasutan-hasutan ujaran kebencian atau fitnah yang disebar luaskan terutama pada saat ini dilakukan untuk "Kampanye Hitam" pada pertarungan pesta demokrasi di PILKADA 2018 dan PILPRES 2019.
Selanjutnya perang cyber, hoax dan kampanye hitam tersebut tentunya akan berdampak pada kejadian-kejadian nyata atau real dalam mewarnai kehidupan sehari-hari, seperti akan terjadi gugat-menggugat dan laporan-laporan kepada para penegak hukum. Atau bisa terjadi yang lebih extrim seperti pengerahan massa untuk melakukan vandalisme, kekerasan anarkis, persekusi atau tindakan-tindakan brutal lainnya yang dapat "merugikan" masyarakat banyak.
Jenis-jenis Asuransi untuk melindungi resiko "Rugi" akibat agenda politik tersebut.
"Asuransi Tanggung Gugat" atau Liabilty Insurance
Asuransi ini memberikan jaminan pemggantian biaya-biaya yang sudah dikeluarkan untuk proses beracara gugatan seperti : biaya pengacara, biaya pengadilan hingga biaya jumlah nilai yang diajukan dalam gugatan tersebut. Sehingga anda akan terbebas dari Rugi dari uang yang dikeluarkan karena semuanya akan diganti oleh pihak Asuransi.
" Asuransi SRCC & TS atau Strike, Riot, Civil Commotion dan Terorisme Sabotase"
Asuransi ini memberikan jaminan penggantian "Rugi" akibat Strike atau Penyerangan oleh sekelompok orang dan Riot atau Huru-hara juga Civil Commotion atau Pengerahan Massa untuk melakukan tindakan anarkis. Kemudian memberikan juga jaminan penggantian Rugi akibat tindakan Terorisme dan Sabotase.
"Asuransi Harta Benda" dan "Asuransi Mobil" dan juga lainnya.
Banyak sekali jenis asuransi untuk melindungi Harta Benda anda guna antisipasi Kerugian yang bakal terjadi akibat agenda politik tersebut.