Mohon tunggu...
Robert Setiadji
Robert Setiadji Mohon Tunggu... Penulis - Warung Om KOMPA dan Tante SIANA Cari Kawan Kolaborasi

Email : Om KOMPA Tante SIANA warung.kata2x@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Asuransi IT Liability Insurance, Penting dan Wajib bagi Pelaku Bisnis IT, Internet dan Online

18 September 2017   10:36 Diperbarui: 18 September 2017   10:48 1313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Makin maraknya Transaksi Non Tunai

Apakah anda masih ingat sinetron Tuyul dan Mbak Yul yang pernah populer di tahun 1990 an yang berkisah komedi petualangan si Tuyul dan majikannya Mbak Yul ? Sungguh lucu cerita tentang curi mencuri uang orang-orang di sekitarnya.

Namun cerita tentang Tuyul tersebut sudah menjadi mitos dan tidak up to date lagi atau tidak kekinian lagi. Karena masyarakat sekarang tidak memegang uang tunai atau Bank Note yang banyak didompetnya melainkan transaksi sekarang banyak dilakukan dengan Non Tunai melalui Kartu Kredit dan Kartu Debet juga melaui Rekening Telpon serta melalui M-Banking dan E-Banking.

Yang pasti sekarang Tuyul bakalan manyun tidak dapat curi uang lagi karena transaksi sekarang banyak dilakukan secara Non Tunai alias sudah Anti Tuyul dan Mbak Yul (ATM).

Bagaimana bila Uang Anda Tetap Hilang meski sudah Terapkan Transaksi Non Tunai

Ya...bisa saja ada kemungkinan uang anda bisa hilang meski sudah gunakan transaksi yang canggih. Karena technology secanggih apapun yang Kendalikan atau Operatornya pasti ya Manusia, sedangkan manusia itu bisa "Lalai dan Jahat".

Dari Kelalaian dan niat Jahat Manusia tersebut akan menimbulkan "Kerugian" bagi manusia lain atau pengguna jasa transaksi Non Tunai atau Transaksi Online yaitu "Customers atau Pelanggan-pelanggan".

Karena para customer tersebut Menderita Kerugian tentu akan ajukan Tuntutan Tanggung Jawab Kepada Pihak-pihak yang Menjual Jasa Transaksi Online tersebut.

Asuransi Tanggung Jawab atau Liability kepada Kerugian Pihak ke 3 ( Tiga ) "Khusus bidang IT atau Information Technology" dari Transaksi Online.

Untuk melindungi dan membayar Tututan dari Pelanggan-pelanggan yang di "rugi" kan tersebut di Luncurkan lah Produk "Asuransi Liability Khusus bidang IT atau Information Technology" dan Asuransi ini akan melindungi kerugian yang disebabkan oleh "Kelalian, kecerobohan dari para Operator bahkan juga karena "Serangan Hacker" seperti Virus RansonWare wannacry , hingga akibat Kecurangan atau "Fraud dan Dishonest"  dari operator-operatornya.

Asuransi yang Penting dan Wajib bagi Bisnis IT, Internet dan Online

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun