Mohon tunggu...
Yakobus Mite
Yakobus Mite Mohon Tunggu... Jurnalis - Perubahan itu Kekal
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pemerhati Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Verval TIK 2021 Perlu Diperbaiki

8 Juli 2021   18:43 Diperbarui: 8 Juli 2021   18:59 1409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Jack Mite, Pegiat Pendidikan (DokPri)

Verifikasi dan Validasi (Verval) Kesiapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Satuan Pendidikan digunakan untuk memastikan kepemilikan perangkat TIK di satuan pendidikan sebagai data dasar dalam pelaksanaan Asessmen Kompetensi Minimal (AKM). Informasi kepemilikan perangkat TIK digunakan untuk memetakan kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan AKM.

Klasifikasi Kesiapan TIK Satuan Pendidikan untuk AKM

Kesiapan TIK Satuan Pendidikan diklasifikasikan menjadi 4 kategori dalam menentukan penyelenggaraan AKM:

  • Siap Satuan pendidikan masuk dalam kategori Siap menyelenggarakan AKM apabila: UNBK Mandiri (Tahun Sebelumnya), Memiliki Laboratorium Komputer, atau Mendapatkan bantuan TIK tahun 2020.
  • Potensial 1 Satuan pendidikan masuk dalam kategori Potensial 1 apabila satuan pendidikan tersebut memiliki minimial 15 komputer.
  • Potensial 2 Satuan pendidikan masuk dalam kategori Potensial 2 apabila satuan pendidikan tersebut memiliki jaringan internet dan aliran listrik.
  • Tidak Siap Satuan pendidikan masuk dalam kategori Tidak Siap apabila satuan pendidikan tersebut tidak memiliki fasilitas atau prasarana yang mendukung terlaksananya AKM, seperti komputer, jaringan internet dan aliran listrik.

Tugas Dinas Pendidikan dalam Verval TIK

Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dalam pelaksanaan Verval TIK pada satuan Pendidikan bertugas untuk:

  • Menambah daftar Lembaga sebagai tempat pelaksanaan AKM jika satuan Pendidikan yang dapat ditumpangi tidak mencukupi;
  • Menentukan Kesiapan AKM pada seluruh satuan Pendidikan yang berada dibawah kewenangannya, meliputi;
  • Status Pelaksanaan AKM, dan
  • Moda Pelaksanaan AKM.
  • Menentukan satuan Pendidikan/Lembaga yang akan ditumpangi dalam pelaksanaan AKM bagi satuan Pendidikan dengan status pelaksanaan menumpang.

Berdasarkan hasil verifikasi Tim Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi terhadap pelaksanaan Verval TIK, masih banyak dijumpai satuan Pendidikan yang mengisi data Verval TIK tidak sesuai realita, sehingga perlu dilakukan verifikasi lapangan oleh tim teknis Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi.

Berikut beberapa kesalahan satuan Pendidikan yang sering dijumpai oleh tim teknis saat verifikasi pada aplikasi Verval TIK antara lain:

  • Belum bisa membedakan antara komputer proktor/induk (server) dan komputer klien.
  • Ketidaksesuaian dalam mengisi jumlah komputer proktor/induk (server) dan komputer klien, Akses poin, Switch hub, kapasitas Bandwidth (download) dan Bandwidth (upload).
  • Salah menentukan Moda Pelaksanaan (Online dan semi online)
  • Spesifikasi peralatan TIK yang diinput satuan pendidikan, tidak memperhatikan standar yang ada dalam juknis ANBK 2021.

Beberapa kesalahan di atas mengakibatkan kesulitan tim teknis dalam menentukan status pelaksanaan (menumpang, mandiri dan mandiri ditumpang).

Penulis, Pegiat Pendidikan

Jack Mite

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun