Mohon tunggu...
Izza Afkarina
Izza Afkarina Mohon Tunggu... Bankir - Syukurilah setiap apapun yang kita miliki
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lakukan yang terbaik, sehingga aku tak akan menyalahkan diriku sendiri atas segalanya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Islam Normatif dan Islam Historis

14 Oktober 2019   10:06 Diperbarui: 14 Oktober 2019   11:09 3105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

1. Pengertian Islam Normatif

Pengertian  normatif dalam Bahasa Inggris "norma" Yang artinya norma, ajaran, atau acuan. Dalam Bahasa Indonesia yaitu ukuran untuk menentukan sesuatu. Islam normatif adalah islam sebagai wahyu, islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW untuk kedamaian, keselamatan, kebahagiaan dunia dan akhirat. 

Islam normatif ini adalah islam yang benar yaitu yang bersumber dari firman Allah SWT. Dan islam yang benar adalah islam yang bersumber pada Al-qur'an dan Hadist. 

2. Pengertian Islam Historis 

Pengertian historis yaitu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yaitu sejarah, kejadian, yang ada hubungannya dengan masa lampau. Islam historis adalah islam yang dianut dan yang di praktikkan kaum muslim mulai dari masa Rasulullah SAW dalam pemahaman kajian islam historis, tidak ada konsep atau hukum islam yang bersifat menetap semua itu bisa berubah-ubah karena dua faktor yaitu faktor ruang dan waktu.

3. Pengelompokan Islam Normatif dan Islam Historis 

Pengelompokkan islam normatif dan islam historis yaitu istilah tersebut hampir sama antara keduanya yaitu islam srbagai wahyu dan islam juga sebagai sejarah. 

Yang dimaksud sebagai wahyu yaitu islam yang di wahyukan kepada Rasulullah SAW untuk keselamatan, kebahagiaan, dan kedamaian  di dunia dan di akhirat. Sedangkan islam sebagai sejarah yaitu islam yang dipelajari dan dipraktikkan dari zaman Nabi sampai saat ini .

Menurut Nasr Hamid Abu Yazid pengelompokkan islam normatif dan islam historis ini dibagi menjadi 3 wilayah yaitu:

1.Wilayah teks asli islam yang mencangkup al-       qur'an dan hadist.

2. Wilayah penafsiran islam atau pemikiran  islam terhadap teks asli islam yang  mencangkup hukum fiqih, teologi, filsafat, dan tasawwuf.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun