Mohon tunggu...
Gatra Sisya
Gatra Sisya Mohon Tunggu... Guru - Ektrakurikuler SMPN 9 Denpasar

Ekstrakurikuler jurnalistik merupakan kegiatan pengembangan bakat dan minat siswa-siswa dalam bidang tulis menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Anti Hoax Sang Pendidik: Etika Jurnalisme dan Tantangan Berita Hoax

7 November 2017   20:28 Diperbarui: 7 November 2017   21:19 1840
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam jurnalisme, etika teramat pentingnya karena pekerjaan ini penuh dengan pengambilan keputusan. Dalam membuat berbagai keputusan tersebut, pedoman yang dijadikan patokan adalah prinsip-prinsip etika jurnalisme yang memang memberi panduan bagi para jurnalis dalam melakukan kerja mereka. Tanpa mengikuti pedoman tersebut, seorang jurnalis ataupun orang awam yang mencoba menjadi seorang jurnalis dapat membuat tulisan seenaknya sendiri. Tulisan disesuaikan dengan selera sendiri tanpa memerhatikan fakta yang terjadi. Segala sensasi dan gosip diumbar dan dibumbui dengan fakta yang dibuat sendiri agar orang-orang tertarik untuk membaca, mendengar, atau menonton.

Memang dengan segala kemampuan plus berbagai kemudahan yang sekarang disediakan oleh teknologi informasi dan komunikasi jurnalisme bisa saja berekpresi ke segala arah. Bermacam inovasi yang dikembangkan membuat jurnalisme dewasa ini tampil berbeda dengan di masa lalu. Akan tetapi, jurnalisme tidak boleh dibiarkan menjadi bola liar yang menggelinding tanpa arah yang jelas. Memang benar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, khususnya warganet bersua dengan praktik dan produk jurnalisme yang sembarang tanpa aturan dan seenaknya sendiri. Dalam ranah perkembangan berbagai media sosial seperti sekarang ini, mengunggah berita bohong atau sering disebut berita hoax melalui media internet bukanlah masalah besar.

Bagi pihak yang seperti itu, bagian terpentingnya adalah agar beritanya laku dan menghasilkan keuntungan materiil. Walaupun dalam kenyataannya, seringkali berita hoax yang dibuat dan disebarkan mengandung kepentingan tertentu politik, ekonomi, agama, sosial terlepas dari kegiatan membuat masyarakat resah akan keberadaannya. Penyebar berita hoax tidak peduli bahwa hal itu mengganggu tatanan jurnalisme dan merusak kepercayaan masyarakat. 

Manakala berbenturan dengan pihak berwajib ataupun masyarakat luas, umumnya mereka akan berkelit dengan dalih kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Gejala pelanggaran ataupun kurangnya kepatuhan dan apresiasi terhadap etika media dan jurnalisme dapat dilihat pada berbagai kasus pemberitaan di media massa, baik saat ini maupun di masa lalu. Beberapa waktu lalu, pernah tersiar berita hoax mengenai minuman serbuk memiliki kandungan berbahaya sehingga menyebabkan batuk dan pengerasan otak; vaksin menyebabkan autis; dan makan udang dengan vitamin C menyebabkan kematian yang telah mengemuka menjadi perbincangan dalam berbagai kesempatan dan tidak terbukti kebenarannya.

Terbaru, di berbagai media sosial beredar aneka hoax terkait registrasi kartu SIM prabayar. Mulai dari 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018, pemerintah mewajibkan masyarakat untuk meregistrasi kartu SIM. Akan tetapi, di tengah penerapan peraturan ini, banyak informasi hoax beredar yang mengatakan bahwa registrasi ini berkaitan dengan kegiatan politisasi. Akan tetapi, dikutip dari indozone.id, dinyatakan bahwa Kominfo merilis aturan yang mewajibkan masyarakat meregistrasi kartu SIM prabayar dengan mendaftarkan nomor kartu keluarga dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan. Hal ini dilakukan sebagai komitmen pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan kepada konsumen untuk kepentingan single identity. Dengan kata lain, informasi yang disampaikan tanpa kebenaran faktual, akurasi, dan objektivitas tanpa mengecek kepada sumber informasi hanya akan menjadi berita hoax yang meresahkan masyarakat.

Mengidentifikasi Berita Hoax dalam Media Massa

Hakikat dari pekerjaan jurnalisme adalah mencari, menemukan, dan menyampaikan kebenaran. Dengan kata lain, berita yang benar adalah informasi yang disampaikan secara faktual dan aktual dalam kenyataannya. Berbeda dengan berita yang benar, berita hoax selalu mengandung pencampuran fakta dan opini; judul yang menghakimi; narasi yang menghakimi; foto tidak berkaitan dengan berita; tidak memerhatikan kredibilitas narasumber; wawancara yang dilakukan fiktif; dan sumber berita tidak jelas.

Berdasarkan hasil survei mastel.id terhadap 1.116 responden yang dipublikasikan 13 Februari 2017 mengenai wabah hoax nasional, saat responden ditanya mengenai definisi hoax, responden menjawab berita bohong yang disengaja 90,30%, berita yang menghasut 61,60%, berita tidak akurat 59%, berita ramalan/fiksi ilmiah 14%, berita yang menyudutkan pemerintah 12,60%, berita yang tidak saya sukai 3%, dan hanya 0,60% menjawab saya tidak tahu. Masih dari lembaga survei yang sama, saat responden ditanya mengetahui suatu berita adalah hoax, responden mejawab ada koreksi/klarifikasi di sosial media 31,90%, ada koreksi/klarifikasi di media massa dan memiliki teman/sumber yang dapat dipercaya 29,10%, sedangkan saya mengetahui yang sebenarnya 14,40%.

Survei tersebut menjadi menarik ketika responden yang mengetahui bahwa berita itu sebenarnya hoax hanya sekitar 14,40% dan menjadi yang terendah di bagian pertanyaan mengetahui suatu berita adalah hoax. Tentu hal ini sangat bertolak belakang saat responden ditanya mengenai definisi hoax, sebanyak 90,30% menjawab berita bohong yang disengaja dan menjadi yang tertinggi di bagian itu. 

Hal ini berarti, secara definisi banyak orang yang sudah paham mengenai apa itu hoax, namun dalam praktiknya, masih sedikit yang dapat menyadari secara langsung apakah berita itu hoax atau tidak. Hal ini wajar karena sebagian besar warganet beranggapan bahwa berita tersebut bermanfaat dan benar sehingga ingin menjadi orang pertama yang ingin dianggap tahu tentang informasi tersebut dan langsung meneruskannya melalui media sosialnya. Dengan kata lain, masih banyak warganet yang dapat dipengaruhi oleh berita hoax sampai berita itu diklarifikasi sebagai hoax oleh pihak yang berwenang.

Sewajarnya, basis dari berita adalah fakta (Rolnicki, 2015:4). Untuk dapat memenuhi ekspektasi dan kepercayaan masyarakat, para pelaku jurnalisme sejati bukan penulis hoax merumuskan prinsip yang dijadikan sebagai panduan dalam beraktifitas. Nasution (2015:10) menyatakan bahwa meskipun dalam rinciannya prinsip-prinsip pedoman dalam etika jurnalisme cukup banyak, tetapi yang utama, diantaranya: (1) akurasi berarti sesuai fakta, penulisannya benar, sumbernya jelas dan kompeten, (2) independensi berarti bersikap netral dan tidak memihak, (3) objektivitas berarti harus apa adanya dan bebas dari kepentingan apa pun, (4) fairnessberarti peliputan yang transparan, terbuka, jujur, dan adil, (5) menghormati privasi, dan (6) akuntabilitas kepada publik berarti bertanggung jawab dalam proses dan produk yang dihasilkan dalam melakukan aktivitas jurnalisme.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun