Mohon tunggu...
Ivan Christian Deva
Ivan Christian Deva Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPNVJ

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Pancasila Masih Relevan sebagai Ideologi Negara Indonesia?

11 September 2021   18:05 Diperbarui: 11 September 2021   18:10 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perlu kita sadari bahwa Pancasila sudah menemani bangsa Indonesia sebagai dasar negara sejak disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Semua sikap kehidupan berbangsa dan bernegara  tercantum didalam 5 butir Pancasila ini. setiap satu butir pancasila yang dilakukan, pasti akan mengamalkan sikap sikap yang baik dan nasionalis dalam kehidupan bermasyarakat. 

perjuangan tokoh-tokoh yang berperan dalam pengesahan Pancasilan pun menjadi bukti nyata bahwa pancasila disahkan agar pemerintahan dan kehidupan masyarakat Indonesia berjalan dengan sebagaimana mestinya. selain itu Pancasila juga dijadikan sebagai ideologi negara, sebagai  sistem yang dicita-citakan untuk menghasilkan bangsa yang merdeka, dan sebagai pengimplementasian dari bentuk negara Indonesia yaitu negara kesatuan.

Perjalanan Pancasila yang bermula dari rumusan tokoh-tokoh  negara, lalu disahkan sebagai dasar negara bangsa Indonesia, hingga ditetapkan sebagai Ideologi negara Indonesia bukanlah hal yang biasa. diawali dari bantuan Jepang untuk memerdekakan Indonesia yang ternyata adalah siasat, agar Indonesia mendukung Jepang  dan pada akhirnya janji tersebut ditepati ketika BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia) dibentuk pada 29 April 1945.  

Badan inilah yang membuat lahirnya hari pancasila yang selalu dirayakan Bangsa Indonesia setiap tahunnya pada tanggal 1 Juni, dan Ir. Soekarno, Soepomo dan M.Yamin inilah yang menjadi 3 tokoh dalam menyampaikan aspirasi rumusannya didalam sidang pembentukan dasar negara Indonesia.

Pada akhirnya, tepat ditanggal 1 Juni 1945,  aspirasi dari Ir. Soekarno lah yang diambil atau ditetapkan sebagai acuan pembentukan dasar negara. sebelumnya terjadi perdebatan mengenai dasar negara karena golongan Islam menginginkan Indonesia menjadi negara Islam dan mengikuti Syariat Islam. Ir. Soekarno secara terang-terangan berkata bahwa dasar pertama Indonesia adalah kebangsaan, Karna itu 5 butir dasar negara menurut pemikirannya menginginkan agar dari Sabang sampai Merauke menjadi satu kesatuan yang utuh diatas dasar negara atau Pancasila ini. setelah pemikiran Ir. Soekarno ditetapkan menjadi acuan dasar negara, kemudian dirubah lagi dalam Piagam Jakarta 22 Juni 1945, lalu melewati sidang BPUPKI kedua, hingga Pancasila sudah sesuai dan ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia pada 18 Agustus 1945 merupakan perjalanan panjang yang perlu diingat sejarahnya bagi masyarakat Indonesia.

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA 

Soekarno pernah berkata didalam buku pemahaman tentang Pancasila mengenai kebanggaannya terhadap Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Soekarno berkata dan meyakinkan bahwa pancasila adalah falsafah yang mempersatukan bangsa Indonesia, ia meyakinkan bahwa seluruh masyarakat Indonesia akan bersatu dan berjuang bersama-sama diatas Pancasila. Selain itu Soekarno berkata bahwa ia tidak ingin dikatakan sebagai penemu Pancasila, tetapi sebagai penggali Pancasila, karena pemikirannya mengenai dasar negara sudah ada sejak awal dan menjadi harta karun bagi bangsa Indonesia, dan juga dasar negara ini sudah dicerminkan oleh seluruh masyarakat Indonesia saat memperjuangkan Indonesia dari penjajahan hingga mencapai kemerdekaan.

Ketika Pancasila berhasil ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia hingga dijadikan Ideologi negara Indonesia, Soekarno memeras atau menyederhanakan Pancasila menjadi 3 poin yang disebut sebagai Trisila. Didalamnya berisi Sosio-Nasionalisme yaitu gabungan antara sila ke-2 kemanusiaan dengan sila ke-3 Kebangsaan. Yang kedua Sosio-Demokrasi yaitu gabungan antara sila ke-4 kerakyatan dengan sila ke-5 keadilan sosial. Dan yang ketiga adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Ketiga poin ini bisa  disebut dengan Eka-sila atau gotong royong. Soekarno pernah berkata bahwa Pancasila sudah melekat pada bangsa Indonesia jauh sebelum Indonesia merdeka, salah satu pembuktiannya terlihat sikap kemanusiaan bangsa Indonesia yang tidak pernah dan tidak ingin menjajah negara lain, sikap ini sangat mencerminkan 5 butir Pancasila , selain itu Soekarno juga berkata Indonesia sangat menginginkan atau mencita-citakan keadilan sosial, bahkan keadilan telah menjadi tradisi dari rakyat Indonesia.

Pancasila didasarkan pada perjuangan rakyat dan pendiri bangsa yang ingin bebas dari penjajahan.

Ratusan tahun Indonesia dijajah oleh negara lain, membuat rakyat Indonesia menginginkan kebebasan yaitu keluar dari belenggu penjajahan. keinginan masyarakat yang ingin merdeka inilah menjadi salah satu dasar pembentukan Pancasila, dimana Pancasila itu sendiri sangat anti-Kolonialisme dan anti-Imperialisme. Perjuangan rakyat Indonesia dalam mempertahankan negara, lingkungan, hingga kehidupannya semuanya terkandung didalam 5 butir Pancasila. Jika kita kilas balik pada saat tokoh-tokoh  memberikan pemikirannya di sidang perumusan Pancasila ini, Para pendiri bangsa sangat ingin memperjuangkan Indonesia dari jeratan kolonialisme dan jeratan penjajahan yang mengganggu perekonomian Indonesia, itulah mengapa ketika perumusan yang diambil adalah pemikiran Soekarno, karna bisa dijadikan dasar pembentukan Pancasila yang anti-Kolonialisme ini.

Pancasila sebagai dasar negara sekaligus Ideologi negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun