Mohon tunggu...
Humaniora

Suku Bajau Rampa dalam Catatan Historis

16 Desember 2017   02:23 Diperbarui: 16 Desember 2017   02:47 1108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Suku Bajau tersebar di berbagai wilayah di Nusantara. Satu diantaranya adalah di wilayah Desa Rampa, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan. Pemukiman di wilayah Desa Rampa terletak pada wilayah pesisir pantai. Jaraknya hanya sekitar satu kilometer dari Kota Kabupaten Kotabaru. Perjalanan menuju Desa Rampa bisa ditempuh dengan angkutan darat dengan lama perjalanan sekitar lima belas menit melalui jalan kota dengan kondisi bagus. Masyarakat desa ini kehidupannya sebagian masih berada di bawah garis kemiskinan dan rata-rata berprofesi nelayan.

Kehidupan Suku Bajau tidak dapat dipisahkan dengan laut. Segala aktivitas mereka berhubungan dengan laut atau air laut. Mereka membangun rumah tinggal di atas air laut, tepatnya di pinggiran laut yang dibangun bertiang dengan konstruksi kayu. Pemukiman Suku Bajau di atas air ini, disebut rampa. Pemukiman dihubungkan titian ataupun jembatan. Setiap pemukiman suku Bajau di wilayah Kabupaten Kotabaru dinamakan rampa. Hanya lokasi wilayah saja yang membedakan sebutan rampa ini, misalnya Rampa Baru, Rampa Cengal, Rampa Manunggal dan Rampa Kapis.

Bagaimana catatan sejarah keberadaan Suku Bajau di Kotabaru, Kalimantan Selatan? Berdasarkan sumber dari ceritera rakyat Putri Pa'pu, petualangan Suku Bajau berhenti dan menetap di Pantai Pagatan sekitar tahun 1700-1701 atau sekitar awal abad ke-18.  Keberadaan angka tahun ini bisa dibandingkan dengan catatan tertua tentang pemerintahan "kerajaan" di Pulau Laut seperti dituliskan Gooh Yon Fong, dalam tulisannya tentang perdagangan dan politik di Banjarmasin tahun 1700-1747.

Gooh Yon Fong memaparkan, pada masa pemerintahan Sultan Amarullah Bagus Kusuma (1660-1663) -- yang kemudian berhasil merebut kembali tahta keduanya dari kekuasaan Sultan Surianata (1663-1679) dan Sultan Amarullah Bagus Kusuma meneruskan pemerintahan Kesultanan Banjar dari 1680-1700-- terdapat tokoh Pangeran Purabaya. Purabaya menyusun kekuatan di Pulau Laut sebagai daerah basis perjuangannya untuk menggulingkan Sultan Amarullah Bagus Kusuma.  Berdasarkan sumber tersebut dalam kurun waktu tahun 1700-1701, Pulau Laut berada di bawah kekuasaan Pangeran Purabaya.

Menurut catatan Rusmalianasari, Suku Bajau tidak dapat bertahan lama di Pagatan karena terjadi perselisihan dengan masyarakat pesisir Pagatan yang juga berasal dari Sulawesi Selatan.  Dalam catatan Anderson, Kampoeng Pagattang, sebelum dibuka oleh saudagar Bugis, Puanna Dekke tahun 1735 sebenarnya sudah ada beberapa orang Bugis dan Banjar yang bertempat tinggal di Pagatan sejak tahun 1729 sehingga kampung tersebut cukup ramai. Orang-orang Bugis bermata pencaharian memancing (nelayan), mengolah rotan dan berdagang.  Diduga dari orang-orang Bugis di Kampoeng Pagattang seperti yang dituliskan Anderson tersebut, terdapat orang Bajau yang bermata-pencaharian sebagai nelayan.

Dalam perkembangannya, kemudian diambil kebijaksanaan oleh Raja Pagatan agar Suku Bajau sebaiknya berpindah tempat agak jauh dari Pagatan sehingga mereka berlayar menuju ke daerah Pantai Seblimbingan, Pulau Laut. Kemungkinan raja Pagatan yang dimaksud adalah Raja Pagatan pertama, La Pangewa yang menurut Anderson, penunjukannya menjadi Raja Pagatan ditujukan untuk membina hubungan baik dan ikatan kekeluargaan dengan daerah asal di Sulawesi Selatan. 

Pada masa kepemimpinannya, pemukim orang-orang Wajo membuka wilayah yang berdekatan dengan Kampoeng Pegattang  yang bernama Kampoeng Baroe. Sementara orang Banjar yang sebelumnya berada di Pagatan banyak yang pindah ke wilayah hulu Sungai Kusan.  Dalam perkembangannya, terjadi wabah muntaber di Pantai Seblimbingan, Pulau Laut sehingga banyak pemukim Suku Bajau meninggal dunia dan dikuburkan di Seblimbingan. Suku Bajau kemudian berlayar kembali dan berpindah ke daerah Pantai Kotabaru.

Keberadaan Suku Bajau di Pulau Laut, terdapat dalam catatan Bleckmann tahun 1853, walaupun tidak menyebutkan jumlahnya secara pasti. Menurut catatan Bleckmann, pada tahun 1853 tersebut jumlah penduduk Pulau Laut adalah 3700 jiwa dan 300 diantaranya adalah orang Bugis. Kemudian sisanya adalah suku lainnya yakni Suku Banjar, Suku Dayak Bukit, Suku Dayak Samihin, Suku Mandar, Suku Bajau, Suku Jawa dan Tionghoa.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun