Mohon tunggu...
Istiqomah putri Wahyuningsih
Istiqomah putri Wahyuningsih Mohon Tunggu... Atlet - Putrii

istiqomahputrii.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengangguran pada Masa Pendemi Covid-19

23 Januari 2022   03:40 Diperbarui: 23 Januari 2022   05:11 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejak bulan April 2020 lalu, di seluruh Indonesia dan di seluruh dunia dihadapkan oleh pandemi dengan munculnya virus yang saat ini sangat dikenal dengan Covid-19 (Coronavirus disease Covid-19)

Covid-19 ini merupakan suatu penyakit yang dapat menyebabkan gangguan pada sistem pernafasan yang mana gejala-gejala yang dialaminya ringan dan muncul secara bertahap, serta dapat dengan mudah menular melalui udara. Untuk mengurangi penyebaran yang lebih luas, pemerintah menerapkan beberapa adanya peraturan baru yang berlaku di kalangan masyarakat.

Salah satu hal terpenting di tengah pandemi Covid-19 ini adalah meningkatnya jumlah  pengangguran yang ada di Indonesia dan terjadi Cukup lama sejak pandemi Covid-19 perusahaan, kantor, lapangan pekerjaan, pedagang kakilima menutup kegiatannya, beberapa bersifat sementara ada juga jangka waktu yang tidak ditentukan. Terpaksa para pekerja akan kehilangan pekerjaan untuk beberapa waktu yang cukup lama. Tidak hanya itu, aturan pemerintah tentang social distancing dan PSBB untuk kawasan zona merah membatasi seluruh kebebasan bergerak dan mendorong banyak orang yang menganggur.

Diberlakukannya PSBB selama pandemi ini memberikan beberapa dampak negatif di berbagai bidang, salah satunya dalam bidang ekonomi yang mana beberapa perusahaan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Pemutusan Hubungan Kerja ini yang dilakukan oleh beberapa perusahaan menimbulkan beberapa dampak negatif, salah satunya adalah terkait masalah pengangguran pada setiap orang.

Pengangguran dalam hal ini merupakan suatu istilah yang diberikan kepada orang yang tidak bekerja atau sedang mencari lapangan pekerjaan. Penyebab banyaknya pengangguran disebabkan oleh beberapa faktor, 

Antara lain : Semakin terbatasan jumlah lapangan kerja, keterbatasan kemampuan yang dimiliki pencari kerja, tidak meratanya lapangan kerja. Menurut badan pusat statistik (BPS), pada Agustus 2021 sebanyak 21,32 juta penduduk usia kerja di Indonesia terdampak pandemi covid-19.   

Dampak bagi masyarakat tersendiri ini dari meningkatnya angka pengangguran saat pandemi salah satunya dan yang paling sering terjadi adalah terjadinya aksi kejahatan berupa merampok, menjambret barang milik orang lain, pembunuhan dengan menunjukkan senjata tajam seperti : pisau dan masih banyak lagi. Selain itu juga berdampak pada kondisi psikologis seorang penganggur karena banyaknya beban pikiran yang ada dalam dirinya sehingga pada sebagian orang akan memikirkan hal-hal yang tidak inginkan atau bahkan sampai bisa merugikan dirinya sendiri tanpa memikirkan orang lain. 

Banyak dampak meningkatnya pengangguran di Indonesia akan membuat perekonomian Indonesia memburuk, seperti yang kita ketahui bahwa masalah ekonomi yang sulit dipecahkan adalah pengangguran yang sudah semakin banyak Karena adanya pendemi Covid-19 ini banyak perusahaan atau usaha-usaha tidak beroperasional karena kegiatan kegiatan masyarakat yang terbatas.

Solusi agar pengangguran tidak meningkat di masa pandemi sekarang adalah dengan mendorong kepada dunia usaha melalui pemberian insentif agar mereka mengoptimalkan alternatif alternatif lain untuk mempertahankan tenaga kerja mereka dibandingkan dengan PHK. Dan beberapa alternatif tersebut di antaranya pengurangan jam kerja di hari kerja, pengurangan shift, hingga pemotongan gaji.

Yang kedua adalah dengan cara meningkatkatkan keterampilan pekerja atau soft skill serta mengembangkan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) atau yang biasanya disebut dengan usaha mikro kecil dan menengah.  

Yang ketiga, dan yang terakhir adalah dengan berusaha dan berjuang agar pandemi Covid-19 ini cepat berlalu serta semuanya bisa kembali normal, bisnis yang sedang dijalankan bisa beroperasi kembali, orang tidak takut untuk terus beruaha untuk tetap mencoba lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun