Mohon tunggu...
Ielzha
Ielzha Mohon Tunggu... Administrasi - Lecturer - Pembelajar - Reader - Blogger - influencer

Hanya dengan mengingat-Nya hati menjadi tenang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pelaku Produksi Miras Salah Satunya Berplat Merah

28 Januari 2019   09:50 Diperbarui: 28 Januari 2019   09:56 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polres Jayawijaya mengamankan barang bukti pelaku produksi Miras berupa sejumlah alat -- alat produksi Miras, ratusan liter Miras dan juga tiga motor milik pelaku. Salah satu dari tiga motor tersebut berplat Merah. Namun Polres tidak menyebutkan Nopol berplat merah tersebut. 

Saat ini Kapolres masih mengejar pelaku melalui pelacakan nomor seluler yang telah didapatkannya, sehingga memudahkan pihak polres untuk menangkap para pelaku tersebut. Kapolres juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi di sekitar lokasi untuk membantu pencarian para pelaku.

Bupati Jayawijaya mengungkapkan, penangkapan ini adalah kali kedua yang dilakukan dalam operasi gabungan di Jl. Patimura Wamena. Pada bulan Desember 2018 lalu sudah pernah dilakukan penangkapan di lokasi yang sama. Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda memastikan para pelaku akan dikenakan hukuman yang sesuai untuk memberikan efek jera atas tindakan yang meresahkan warga setempat.

Polres akan bekerja sama dengan Kodim untuk memberantas semua tindak kriminal di Jayawijaya termasuk minuman keras dan judi. Kapolres AKBP Tonny mengatakan penemuan kasus miras ini merupakan penemuan terbesar setelah ia menjabat sebagai Kapolres Jayawijaya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun