Pada akhir Tahun 2019 menjelang awal Tahun 2019 menjelang awal tahun 2020,terjadilah yang namanya musibah.yang pertama kali terjadi di salah satu kota yaitu di China (Wuhan).yang mana musibah tersebut di namai dengan sebutan Corona Virus Disease (Covid -19).
Dan pada saat itu juga Badan Kesehatan Dunia atau Word Hoal Organlisasion(WHO). Â Â
Menyatakan dan menetapkan Virus Covid -19 sebagai pandemi yang menimpah seluruh masyarakat yang ada di dunia (16 Maret 2020 https :// www.kemkes.go.id). Â Â Â Â Â
Kemudian Pandemi Covid -19 membuat seluruh dunia termasuk salah satu Indonesia mengalami dampak yang begitu besar,mulai dari pendidikan ,sosial,politik,maupun keagamaan.
Di Indonesi tepatnya di salah satu Provinsi yaitu provinsi Sumatra Utara di daerah kabupaten Mandailing Natal, Panyabungan.dimana para masyarakat yang beragama muslim harus dibatasi untuk tidak melaksanakan sholat di Mesjid.kebijakan tersebut di lakukan pemerintah kabupaten Mandailing Natal untuk mencegah penularan  wabah virus Covid -19.
Di masa Pandemi Covid -19 ini,salah satunya di Di Mesjid Nur Ala Nur yang tempat nya di Mandailing Natal.dimana masyarakat berharap kepada mesjid BKM atau pun pengurus mesjid dapat mengelola dengan baik.salah satunya dalam pengelolaan keuangan maupun pembangunan mesjid.
Menurut salah satu pengurus mesjid Nur Ala Nur (Marsanda Lubis ,Wawancara,15 Januari 2020). menyatakan bahwa pada masa Pandemi saat ini.pengeloaan keuangan maupun pembangunan .sangatlah bersifat kekurangan di akibatkan sedikit nya jamaah yang datang untuk melaksanakan ibadah sholat.dengan sedikitnya para jamaah yang datang ke mesjid Agung untuk melaksanakan ibadah sholat maka pemasukan keuangan sangatlah berkurang.
Di dalam pengelolaan Pembangunan mesjid . pembangunan mesjid agung sepenuhnya berada di tangan Pemda Mandailing Natal.Hal tersebut terjadi dikarenakan Mesjid Nur Ala Nur merupakan Mesjid milik Pemerintah kabupaten Mandailing Natal.Mesjid ini di dirikan oleh Mantan Bupati Mandailing Natal yaitu Bapak H.Amru Daulay.
Sedangkan uang pemasukan yang datang dari Infaq dan Hibah jama'ah adalah di gunakan untuk keperluan Mesjid . misalnya,Renofasi mesjid dan melengkapi Peralatan kebersihan dan lain lain.
Upaya pemerintah dalam penanggulangan wabah virus Covid-19 untuk dalam pelaksanaan ibadah bagi kaum muslim yang ingin beribadah kemesjid, Dengan berharap agar Jam'ah Selalu mematuhi Protokol kesehatan pemerintah. Karena Dengan adanya kerja sama antara jama'ah dan Pemerintah maka dengan secepatnya wabah virus ini cepat selesai.
Pemerintah berharap agar Selalu Masyarakat mematuhi Protokol kesehatan, Karena tidak ada perubahan melainkan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah.