Banyak waralaba (franchise) asing yang menguasai pasar Indonesia. Maksudnya, waralaba tersebut berasal dari luar negeri, meskipun untuk gerai yang beroperasi di Indonesia, hak waralabanya dipegang oleh mitra lokal.
Menurut Peraturan Menteri Perdagangan No. 71 Tahun 2019, franchise atau waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain.
McDonald's, KFC, Pizza Hut, Starbucks, dan Burger King adalah contoh waralaba asing di bidang kuliner (makanan dan minuman) yang sangat terkenal di berbagai kota di Indonesia.
Sampai-sampai terkesan bahwa pasar Indonesia yang sangat luas ini telah dikuasai oleh makanan asing antara lain dari Amerika Serikat (AS), Eropa, Jepang, dan Korea Selatan.
Tapi, jangan keliru, ada sejumlah brand asli Indonesia yang di negeri sendiri sering disangka berasal dari luar negeri. Bahkan, brand ini sukses merambah ke luar negeri.
Berikut ini dipaparkan 10 waralaba asli Indonesia yang setelah diterima oleh masyarakat Indonesia, kemudian melakukan ekspansi ke negara lain.
Pertama, waralaba kuliner Hoka-Hoka Bento atau lebih dikenal dengan nama HokBen yang didirikan tahun 1985 oleh Hendra Arifin.
Makanan siap saji bercita rasa Jepang ini berkembang dengan pesat dan bisa dikatakan hadir di mal-mal di berbagai kota besar di Indonesia.Â
Meskipun menyajikan hidangan Jepang, HokBen dikelola sepenuhnya oleh perusahaan Indonesia, yaitu PT. Eka Bogainti. Jadi, HokBen bukan waralaba asing, melainkan sebuah merek lokal.
Restoran HokBen ini telah membuka sekitar 300 cabang yang tersebar di berbagai penjuru Nusantara dan juga mulai beroperasi di Filipina dan Tiongkok.