Berdasarkan uraian di atas, diduga proses revisi UU ITE (itu pun kalau jadi), tidak akan tuntas dalam waktu singkat. Bahkan, pedoman penafsiran UU ITE yang dibuat Kementerian Kominfo, juga berpotensi menimbulkan pro dan kontra baru.Â
Toh, kalau memang mau direvisi, sebaiknya yang didahulukan adalah  membuat revisi UU ITE. Buatlah dengan lebih jelas definisinya sehingga tak perlu ada pedoman penafsiran lagi.
dok. recapitalmedia.com, dimuat techno.id
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!