Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Ada Kluster Demonstrasi? Gunakan Fasilitas Pusdiklat BUMN yang Menganggur

11 Oktober 2020   22:24 Diperbarui: 11 Oktober 2020   22:29 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wisma Atlet (kompas.com)

Bahkan, pusdiklat tersebut telah bertransformasi menjadi corporate university seperti yang dimiliki Pertamina, PLN, Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Telkom juga mempunyai, tapi dengan lokasi di Bandung.

Pusdiklat tersebut sekarang ini asramanya dalam keadaan kosong, karena program pelatihan bagi karyawan dilakukan secara online. Keberadaan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai ketua dalam struktur Satgas Penanganan Covid-19 tingkat nasional, seyogyanya akan memudahkan koordinasi, agar BUMN yang punya fasilitas penginapan tersebut, bisa dialihfungsikan menjadi ruang isolasi mandiri.

Tentu saja BUMN yang ditempati pasien, akan terbebani secara finansial. Namun lagi-lagi sebetulnya tidak memberatkan, karena masing-masing BUMN bisa menggunakan anggaran untuk program corporate social responsibility (CSR), yang memang wajib dibentuk sebesar persentase tertentu dari laba perusahaan pada tahun sebelumnya.

Dana CSR tersebut bisa dipakai untuk membeli alat pelindung diri (APD) bagi tenaga yang melayani kebutuhan pasien OTG, setelah diberikan pelatihan singkat. Jika diperlukan, tim CSR masing-masing BUMN bisa mendapatkan bantuan tenaga kesehatan yang bisa berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. 

Aset BUMN yang menganggur, selayaknya digunakan dengan baik. Tak harus untuk kepentingan BUMN itu sendiri, tapi bisa untuk kepentingan umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun