Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sayembara Tangkap Maling, Efektif Menekan Tindakan Pencurian

6 Desember 2018   20:24 Diperbarui: 6 Desember 2018   20:59 644
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bila di suatu kampung, aksi para maling sudah sampai pada tahap meresahkan, pasti membikin warga ketakutan setengah mati. Namun, jarang yang berpikir bagaimana cara menangkap maling. 

Paling mereka hanya memperkuat lapisan pertahanan, misalnya dengan menambah pagar besi di sekeliling rumah, yang malah membuat warga kesulitan keluar masuk rumahnya sendiri.

Yang juga lazim dilakukan untuk mencegah maling beraksi lagi adalah melakukan kegiatan ronda malam yang diikuti warga secara bergiliran, atau dengan menggaji jumlah tenaga keamanan yang lebih banyak.

Namun cara ini biasanya hangat-hangat tahi ayam, sehingga kurang efektif. Biasanya ketika lagi musim ronda, para maling istirahat dulu atau cari lokasi lain. Begitu longgar lagi, aksi maling kembali marak. 

Kalau begitu, sebetulnya ronda sebagai tindakan preventif harus dibarengi dengan kegiatan semacam mata-mata, memancing dan lalu menagkap maling. Ini sifatnya represif.

Nah, di sebuah kelurahan di Palembang, dilakukan cara unik untuk menangkap maling. Seperti diberitakan tribunnews.com (23/11/2018), warga kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, membuat sayembara dengan hadiah Rp 2 juta bagi yang dapat menangkap maling yang beraksi di wilayah mereka.

Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Rivanda, menanggapi sayembara tersebut dengan menyebutkan bahwa polisi tidak bisa melarang, karena itu merupakan inisiatif masayarakat dan uangnya juga dari masyarakat. Begitulah bentuk kewaspadaan masyarakat agar lingkungan mereka tetap aman dari pelaku pencurian.

Kalau ditelusuri, tampaknya warga Palembang terinspirasi dari cara serupa yang ternyata telah didahului oleh beberapa daerah yang menerapkan. Sebagai contoh, tribunnews.com, 10/8/ 2017, menulis bahwa warga perumahan komplek Gerilya Indah RT 34, Kelurahan Mugirejo, Samarinda, saking geramnya dengan aksi pencurian, memasang pengumuman unik.

Bunyi pengumuman itu adalah: "Nangkap Maling Siang Hari Rp 500.000. Nangkap Maling Malam Hari Rp 1.000.000".  Menjadi makin unik karena ditambahi kalimat ini: "Harus Bonyok Dulu 70%, RT 34". 

Padahal kalau tidak keliru, melakukan tindakan kekerasan pada maling, bukan cara yang diperkenankan secara hukum, kecuali untuk membela diri. Untunglah kepolisian setempat yang membolehkan pengumunan tersebut dipasang, menekankan warga untuk tidak main hakim sendiri.

Menurut Ketua RT setempat, Ardiansyah, sejak pemasangan pengumuman itu, lingkungan yang dipimpinnya terasa aman. Bisa jadi calon pencurinya udah keder duluan membaca pengumuman sayembara itu, apalagi pakai bonyok 70%.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun