Mohon tunggu...
irwan musa
irwan musa Mohon Tunggu... -

kompasiana mantap

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Polres Luwu Perketat Pengawalan Terkait Pengembalian Rekap Suara

17 April 2014   03:10 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:35 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Polres Luwu Perketat Pengawalan  Terkait Pengembalian Rekap Suara Ke KPU

penulis :Irwan Musa

LUWU,SUL SEL-Kapolres Luwu AKBP Alan G Abast menegaskan pihaknya tetap memantau terus perkembangan pengembalian logistik Pileg  Pasca Pencoblosan 9 April 2014Menurut Alan,jajarannya terus memantau dan memperketat pengawalan Kotak suara mulai dari tingkat PPS,PPK hingga tiba di kantor KPU Luwu  "Pengamanan tetap di perketat sekaitan dengan rekap suara di tingkat PPS dan PPK" kata Alan

Dijelaskan perwira dua melati di pundaknya itu ,bukan saja saat rekap di lakukan pengawalan,tetapi hingga pengembalian kertas suara yang telah di rekap dari PPS,PPK,hingga rekap di tingkat KPU kita tetap amankan ,polisi dalam hal ini tak tak main main terkait jaminan keamanan sekaitan dengan pileg yang barusan di helat 9 April pekan kemarin

Polres Luwu dalam mengamankan. Berbagai tahapan Pileg menempatkan satu personil per satu TPS,selain itu sejumlah personil Dalmas Bermotor di siagakan untuk dan melakukan penyisiran wilayaha apakah itu siang maupun malam hari guna mengantisipasi hal hal yang dapat mengganggu stablitas keamanan wilayah Luwu

"Yang jelas kami Polres Luwu tetap Siaga 24 jam,kita tidak ingin kecolongan namun hingga saat ini kondisi keamanan di kabupaten Luwu tetap kondusif"tandas Alan Gerit Abast .


Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun