Mohon tunggu...
Irwan E. Siregar
Irwan E. Siregar Mohon Tunggu... Jurnalis - Bebas Berkreasi

Wartawan freelance, pemerhati sosial dan kemasyarakatan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Peraturan PRT Singapura Ini Bisa Jadi Contoh

2 Maret 2023   08:36 Diperbarui: 2 Maret 2023   08:42 761
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PRT di Singapura (Foto: theasianparent)

KITA sampai sekarang masih bertele-tele merancang Undang-Undang Pekerja Rumahtangga (PRT). Sementara Singapura telah memiliki peraturan seperti itu. Negara pulau ini perlu membuat aturan yang jelas, karena hampir semua rumahtangga di sana menggunakan tenaga PRT. Baik untuk memasak dan mengurus rumah, dan juga untuk menjaga bayi dan orangtua. PRT dibutuhkan karena pasangan suami istri umumnya bekerja.

PRT banyak didatangkan dari Indonesia, Pilipina, Burma, dan beberapa negara di Asia lainnya. Untuk mempekerjakan mereka majikan juga diharuskan membayar Levy atau semacam retribusi kepada pemerintah.

Seperti dikutip situs Mothership.sg dari keterangan resmi Kementerian Tenaga Kerja (MOM) Singapura, meskipun telah membayar levy dan menggaji PRT, ternyata banyak hal yang tidak boleh dilakukan majikan terhadap pekerjanya. Dengan kata lain, pemerintah setempat tetap melindungi para PRT dari kesewenang-wenangan majikan.

PRT hanya dapat melakukan pekerjaan rumah tangga di alamat tempat tinggal majikan mereka, sebagaimana dinyatakan oleh Kementerian Tenaga Kerja (MOM). Majikan tidak diizinkan untuk menempatkan PRT mereka ke:

- Bekerja di alamat lain selain yang dinyatakan ke MOM

- Bekerja di tempat usaha, toko, atau warung milik majikan

- Bekerja untuk bisnis rumahan majikan

Kalau timbul pertanyaan dari majikan, mengapa tidak diizinkan mempekerjakan PRT untuk melakukan tugas di tempat lain padahal telah membayar gajinya?

MOM menjawab adalah ilegal menempatkan PRT pada risiko cedera terkait pekerjaan dan dieksploitasi untuk pekerjaan non-rumah tangga. Dia mungkin juga akhirnya melakukan lebih banyak pekerjaan yang merugikan kesejahteraannya.

Lalu ada pertanyaan, dapatkah meminta PRT untuk membersihkan rumah orang tua atau rumah tempat tinggal yang lain seminggu sekali atau sebulan sekali?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun