Mohon tunggu...
Irna Fa
Irna Fa Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Metodologi Memahami Islam

9 Desember 2021   14:21 Diperbarui: 9 Desember 2021   14:52 1895
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penulis: Irna Fitri Andini, Shafa Kamila P, Widia Syavaqilah

Dosen pengampu: Hisny Fajrussalam, M. Pd.

Islam merupakan agama yang diturunkan Allah Swt melalui perantaraan Nabi/Rasul. Sumber-sumber pokok Islam berasal dari Al-Qur'an dan hadits yang dikaji oleh para ulama yang tentunya memiliki keahlian serta syarat yang memadai untuk mengkajinya. Ketika ada perbedaan pemahaman, maka hal tersebut membuktikan tentang kekayaan, keluwesan, dan fleksibilitas ajaran Islam. Perbedaan tersebut biasa terjadi pada masalah furu fiqh, bukan pada masalah-masalah pokok ajaran atau keyakinan.
Syekh Qardhawi (1994) mengatakan bahwa perbedaan pendapat dalam fiqh bukan merupakan hal yang tercela dan berbahaya. Namun, dengan adanya perbedaan tersebut menunjukkan keluwesan hukum Islam, kesuburan sumber-sumbernya, kekayaan fiqh Islam, dan toleransi para ulama.

Kata metodologi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai sesuatu untuk mengungkapkan cara yang paling cepat dan tepat dalam melakukan sesuatu atau dengan kata lain cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan unuk mencapai tujuan yang ditentukan.

Secara bahasa, Islam berasal dari kata: Aslama: berserah diri, tunduk, dan patuh. Salima: selamat. Salam : kedamaian. Sedangkan secara istilah, Islam yaitu berserah diri, tunduk, dan patuh kepada Allah, menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya, sehingga memperoleh kebahagiaan dan keselamatan, baik di dunia maupun di akhirat.

Dalam memahami Islam, ada faktor yang mempengaruhi paham agama, yaitu pendalaman para misionaris/pendakwah dalam memahami agamanya, dan keterampilan dalam menyajikan agama yang dipahami oleh para misionaris/pendakwah kepada masyarakat.

Tujuan diturunkanya syariah islam (maqashid al-syar'iyah) adalah untuk menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan, dan menjaga harta.

Kaidah Fiqhiyah (qarwa'id al-khams) yang mutlak harus dikuasai, adalah seperti: Al-umuru bi majashidiha (segala urusan tergantung kepada tujuannya), Alyaqinu la yuzaalu bi al-syak (keyakinan tidak dapat dihapus dengan keraguan), Al-masyaqqatu tajlibu al-taysir (kesukaran itu menarik kemudahan), Al-dharaaratu yuzaalu (kemadharatan itu harus dilenyapkan), dan Al-adatu muhakkamah (adat kebiasaan itu ditetapkan sebagai hukum).

Di Indonesia sendiri terkenal dengan 3 (tiga) disiplin dalam ajaran Islam, yaitu:
a) Aqidah yaitu dimensi islam yang berhubungan dengan keimanan.
b) Syariah yaitu dimensi islam yang berhubungan dengan ketentuan hubungan manusia dengan Allah, saudara seagama, saudara sesama manusia serta hubungan dengan alam besar dan kehidupan.
c) Akhak merupakan dimensi islam yang membicarakan baik buruknya suatu perbualan baik secara  persial maupun komperatif.

Menurut Dr. Ali Syari'ati, ada 2 (dua) metode fundamental dalam memahami Islam secara benar, yakni: Pengkajian Al-Qur'an, dan pengkajian sejarah Islam. Pengkajian Al-Qur'an ialah pengkajian yang berkaitan dengan Al-Qur'an, yang mana harus dilaksanakan secara integral, dan tidak parsial.
Kaitan tersebut dapat berupa sebab, syarat, penghalang, penjabaran, pembatasan, pengecualian dan penambahan. Adapun pengkajian sejarah Islam, ajaran Islam bersifat normatif, tetapi tidak semua aturan normatif dapat diaktualisasikan dan dioperasionalkan secara praktis. Sehingga, untuk sampai pada tataran praktis terkadang perlu pengkajian yang ditopang oleh berbagai aspek kehidupan. Hal inilah yang dimaksud dengan kajian sejarah.
Kajian sejarah melengkapi kajian teks dan diarahkan untuk menguatkan konteks. Terutama ketika ditemukan teks yang dilatarbelakangi oleh suatu peristiwa atau kondisi tertentu.

Macam-macam Metode Panafsiran menurut Para Ulama Ahli:
Selama ini ada 4 macam metode tafsir yang telah dikembankgan oleh para ulama, yaitu matode tafsir tahlili (analitis), ijmali (global), muqaran (perbandingan), dan maudhu'i (tematis). Metode maudhu'I merupakan metode yang dianjurkan oleh banyak ulama, karena memperoleh pemahaman pesan Alquran yang komprehensif, tidak parsial. Metode yang lainnya hanya dijelaskan perdefinisi saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun