Tapi berhubung ini program pemerintah untuk kepentingan bersama, jangan sampai mereka yang menolak vaksin, menghasut orang lain untuk melakukan hal yang sama.Â
Sanksi bagi mereka yang menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah telah diatur dalam Undang-Undang No 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
It's all about your choice and every choice has its own risk.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!