Jika kita melihat dari kata "islamisasi" akan menimbulkan makna "mengislamkan". Jangan pernah membayangkan Islam mengambil ilmu pengetahuan dari bangsa Non-Muslim kemudian ilmu tersebut dijadikan sebagai ilmu yang islami. Sebenarnya Islamisasi hanyalah mengembalikan pemahaman kepada Islam. Karena jika kita teliti dengan seksama bahwa semua ilmu pengetahuan telah diatur di dalam Islam yang termaktub dalam Al-Qur'an dan Sunnah.
Secara istilah Islamisasi ilmu pengetahuan adalah suatu proses pengembalian pemahaman yang antagonistic terhadap Islam dan ilmu pengetahuan kepada pemahaman yang akomodatif antara islam dan ilmu pengetahuan. Sehingga, tidak terdapat kesan pemisahan antara kelompok klasik dengan kelompok modern. Karena pemahaman yang berbeda terhadap pengkhususan ilmu agama dan ilmu umum.
Secara umum, Islamisasi ilmu tersebut dimaksudkan untuk memberikan respon positif terhadap realitas ilmu sekularistik dan Islam yang terlalu religious, dalam model pengetahuan baru yang utuh dan integral tanpa pemisahan di antaranya.Â
Sebagai panduan untuk usaha tersebut, al-Faruqi menggariskan  satu kerangka kerja dengan lima tujuan dalam rangka Islamisasi ilmu yaitu, pertama, penguasaan disiplin ilmu modern. Kedua, penguasaan khazanah warisan Islam. Ketiga, membangun relevansi Islam dengan masing-masing disiplin ilmu modern. Keempat, memadukan nilai-nilai dan khazanah warisan islam secara kreatif dengan ilmu-ilmu modern. Kelima, pengarahan aliran pemikiran Islam ke jalan-jalan yang mencapai pemenuhan pola rencana Allah.
Ilmu pengetahuan adalah hasil teorisasi terhadap gejala-gejala alam dengan menggunakan metode dan pendekatan ilmiah. Sedangkan ajaran Islam juga hasil ijtihad terhadap ayat-ayat Allah yang terdapat didalam Al-Qur'an dan Sunnah. Ayat-ayat Allah yang terdapat di jagat raya berasal dari Allah. Demikian pula ajaran agama juga berdasarkan pada ayat-ayat Allah. Dengan demikian antara keduanya adalah ayat-ayat Allah. Satu dan lainnya berasal dari satu kesatuan (tauhid).
Sekitar tahun 1970 an dunia Muslim maupun negara-negara  Barat telah berhembus angin membawa berita segar. Berita segar itu bernama "Islamisasi Ilmu Pengetahuan" (Islamization of knowledge).Â
Salah satu lembaga The International Institute of Islamic memainkan peranannya membuka perkembangan ilmu pengetahuan dalam perspektif islam. Gerakan Islamisasi ilmu pengetahuan ini dihuni oleh dua persoalan yang teramat fundamental, yaitu terjadinya keprihatinan atas musibah yang ditimbulkan oleh ilmu pengetahuan yang hampa dengan nilai-nilai keIslaman dan krisis peradaban yang terjadi di kalangan umat islam itu sendiri. Salah satu petak ilmu yang ikut tercerahkan dalam Gerakan Islamisasi pengetahuan ini adalah ilmu ekonomi islam.
Konsep dasar ekonomi Islam, Islam sebagai agama merupakan konsep yang mengatur kehidupan manusia secara komprehensif dan universal, baik dalam hubungan dengan Sang Pencipta (habluminallah) maupun dalam hubungan sesame manusia (habluminannas). Ada tiga pilar pokok dalam ajaran Islam, yaitu sebagai berikut.
Aqidah : Komponen ajaran Islam yang mengatur tentang keyakinan atas keberadaan dan kekuasaan Allah.
Syariah : Komponen ajaran islam yang mengatur tentang kehidupan seorang muslim baik dalam bidang ibadah (habluminallah) maupun dalam bidang muamalah (habluminannas) yang merupakan aktualisasi akidah yang menjadi keyakinannya.
Akhlaq : Landasan perilaku dan kepribadian.