Mohon tunggu...
Irham WP
Irham WP Mohon Tunggu...

(“Keep your dreams alive. Understand to achieve anything requires faith and belief in yourself, vision, hard work, determination, and dedication. Remember all things are possible for those who believe,” : Gail Devers) This is a moderated blog. Any comment contributing to a serious discussion is welcome. Some people may not agree with the content of some posts, but please refrain from abusive, profane, or offensive language in your comments - they will automatically be deleted, as will all comments that have no bearing whatsoever on the subject and/or only serve to slight or even insult the author.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Jika Indonesia "Berperang" dengan Singapura

11 Februari 2014   11:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:57 12934
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"War does not determine who is right  -  only who is left"      ~      Bertrand Russell

Hubungan bilateral Indonesia-Singapura saat ini sedang memanas, meskipun hal tersebut merupakan hal yang lumrah dikaitkan dengan masalah sensitifitas politis dikarenakan politik ganyang Malaya atau konfrontasi antara Indonesia-Malaysia pada tahun 1963-1965. Saat itu Singapura masih belum memisahkan diri dari wilayah Malaysia.

Pada saat konfrontasi mencapai puncaknya, pada tanggal 8 Maret 1965, ada 3 (tiga) anggota marinir TNI AL yang mendapatkan perintah operasi militer di Singapura. Tujuannya adalah membebaskan Singapura dari Neo-kapitalisme dan imperialisme Inggris.

Mereka, Usman, Harun dan Gani bin Arup, berhasil masuk Singapura pada tanggal 10 Maret 1965 dan meledakkan McDonald House, 3 (tiga) tewas dan lainnya mengalami luka-luka. Setelahnya, Usman dan Harun lari melalui jalur pantai dengan perahu motor yang berhasil disergap patroli AL Singapura 13 Maret 1965, sementara Gani yang kabur melalui jalur lain selamat memasuki wilayah Indonesia.

[caption id="attachment_311376" align="aligncenter" width="460" caption="foto usma-harun, source straittimes"][/caption]

Usman-Harun diadili di pengadilan Singapura dan dihukum gantung 17 Oktober 1968, dan sejak tanggal itu soeharto membekukan hubungan diplomatik dengan Singapura. Jenazahnya dikembalikan ke Indonesia dan dimakamkan di TMP Kalibata. Keduanya ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Keputusan Presiden No 050/TK/1968. Pada 1973, PM Lee Kuan Yew menabur bunga di TMP Kalibata, mengakhiri hubungan dingin antara kedua negara.

Kini, muncul ketegangan diplomatik baru saat Singapura memprotes Indonesia saat penamaan sebuah Kapal Perang Indonesia (KRI) dengan nama Usman-Harun. Indonesia dianggap tidak memiliki sensitifitas bertetangga dan mengoyak luka lama. Singapur

a juga membatalkan undangan kepada 100 pejabat militer Indonesia dalam perhelatan 2014 Singapore Airshow. Singapura juga melarang KRI Usma-Harun masuk ke wilayahnya.

Tidak hanya protes soal nama KRI saja, Singapura kini bersikap tinggi hati. Hampir setiap tahun Singapura protes terkait asap yang berasal dari Sumatera, padahal asap itu dihasilkan dari perusahaan malaysia dan Singapura sendiri.

Belum ada reaksi dari Presiden RI sementara Menhandan Menlu menanggapi dengan dingin. Menkopolhukan tidak mau ambil pusing dari tingkah Singapura itu. Komisi I bereaksi keras. Mereka menganggap Singapura berlebihan dan telah mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

Seorang anggota komisi I DPR RI, sebagaimana dirilis Okezone.com (10 Februari 2014) menyatakan Singapura tidak tahu diri, mengingat selama ini  Singapura diuntungkan dari sisi Ekonomi. Ia menambahkan banyak warga Indonesia yang mengisi hotel-hotel dan memborong barang-barang di toko-toko mereka di Singapura pada setiap weekend dan libur panjang. Singapura dianggap lebih membutuhkan Indonesia dari pada sebaliknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun