Mohon tunggu...
Irfan Dani
Irfan Dani Mohon Tunggu... Pembelajar -

Cinta merupakan akar dari semua kehidupan.. Jadikan Cinta sebagai landasan bertumpu untuk "menuju" kesempurnaan...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Poligami

4 Mei 2018   20:17 Diperbarui: 4 Mei 2018   20:40 505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perbincangan mengenai poligami selalu hangat dibahas dikalangan kaum adam maupun kaum hawa terutama umat muslim di Indonesia baik dalam forum diskusi formal maupun bincang-bincang ringan ..

Kebanyakan masyarakat berpendapat bahwa poligami merupakan salah satu hal yang diperbolehkan dalam islam dan bahkan tak jarang paradigma yang menjamur bahwa poligami merupakan sebuah perintah Tuhan dan kaum hawa harus ridho terhadapnya...

Dalam suatu forum diskusi perempuan mahasiswa islam saya ikut menyaksikan dan menyimak beberapa argumen yang disampaikan peserta diskusi, ada seorang perempuan yang menyatakan bahwa "berpoligami adalah hak kaum laki-laki dengan atau tanpa persetujuan sang istri, ketika istri ridho terhadap keputusan suami untuk berpoligami maka syurga adalah jaminannya".. Hampir seluruh peserta dalam forum diskusi sepakat mengenai argumen tersebut..

Teks Al Qur'an yang dijadikan landasan mengenai poligami oleh umat islam dijadikan senjata sebagai upaya mencapai 'libido seksual duniawi' kaum Adam..

Bahwa "ini adalah perintah Tuhan dan tidak dapat diganggu gugat, Tuhan aja ngebolehin kok".. Maka, tak sedikit umat islam terutama beberapa ustad kondang yang melakukan poligami dengan istri yang muda-muda dan cantik-cantik...

"Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim."

(QS. An-Nisa' 4: Ayat 3)

Dalam memahami teks Al Qur'an diperlukan kontekstualisasi supaya teks tidak dijadikan alat bagi kepentingan pribadi manusia.. Terdapat asbabun nuzul (sebab-sebab turunnya ayat Al Qur'an baik sebelum maupun setelahnya) yang harus kita ketahui terlebih dahulu sebelum mengartikan teks-teks Al Qur'an...

Teks Al-Qur'an adalah berbahasa Arab yang digunakan masyarakat Arab zaman Rasulullah tentu terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam menafsirkan teks-teks Al Qur'an seperti para mufassir..

Paling tidak kita bisa menelaah teks teks Al Qur'an dengan potensi akal yang telah Tuhan berikan.. Jika kita perhatikan dengan seksama Qs. An-nisa 4, ayat 3 bukanlah menyerukan perintah berpoligami melainkan 'monogami'.. Kecenderungan atau budaya masyarakat arab pada zaman rasulullah adalah memiliki banyak istri bahkan mencapai 10 orang...

Qs. An nisa 4, ayat 3 merupakan perintah Tuhan untuk mengurangi poligami yang terjadi pada waktu itu,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun