Mohon tunggu...
Ira Oemar
Ira Oemar Mohon Tunggu... lainnya -

Live your life in such a way so that you will never been afraid of tomorrow nor ashamed of yesterday.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Admin, Kenapa Tulisan Saya Tentang Polisi Menghilang di Kompasiana?

2 Agustus 2012   04:50 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:19 888
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Ada kekagetan yang saya alami siang ini sekitar jam 11, ketika membuka Kompasiana. Setelah login, tak tampak ada yang aneh, saya berhasil login dengan mudah. Setelah itu saya langsung meng-click "Dashboard" dan melihat beberapa postingan teman. Kemudian saya lanjutkan dengan meng-click "Profil" tujuannya untuk melihat tulisan yang saya posting kemarin sore, dengan niat untuk membalas semua komentar yang masuk sejak kemarin sore - malam dan belum sempat saya balas. Tapi betapa kagetnya saya saat tulisan saya tersebut tidak ada di halaman profil. Yang tercantum di halaman profil adalah tulisan saya yang saya posting hari Jumat dini hari lalu.

Saya lalu kembali ke dashboard dan meng-click "Manage Post" untuk melihat apakah tulisan saya tersebut telah di-un publish". Ternyata, tulisan itu juga tidak ada di halaman Manage Post. Tulisan yang saya maksud berjudul "Pak Polisi, Beri Kami Satu Alasan Saja Kami Masih Bisa Mempercayaimu" yang saya posting pada hari Rabu, tanggal 01 Agustus 2012 jam 16.43 WIB. Sejak kemarin sore beberapa menit setelah di posting, saya mendapat tembusan email ke push mail saya di BlackBerry, yang berisi komentar yang masuk. Tidak kurang ada 11 komentar yang masuk, terakhir jam 22.11 WIB tadi malam. Kemarin petang, ketika sauya coba membuka melalui BB, tulisan saya tersebut ada, bisa tampil lengkap dengan gambar ilustrasi paling atas, sebagaimana biasanya jika saya membuka tulisan di Kompasiana melalui BB.

Perlu diketahui, setelah memposting tulisan tersebut, saya membereskan pekerjaan kantor dan kemudian pulang. Sampai di rumah, saya tidak sempat membuka internet melalui laptop. Jadi saya sama sekali tidak login Kompasiana maupun membuka laman apapun di internet mulai jam 17.00 kemarin sore. Baru siang ini jam 11 saya berkesempatan akses internet melalui laptop dan rencananya akan membalas komentar rekan Kompasianer yang sudah masuk ke tulisan tersebut. Sebelum hilangnya tulisan itu saya ketahui, saya sempat meng-click tulisan tersebut yang kemarin sempat saya share ke wall Facebook saya. Ketika saya click link-nya, memang tidak bisa dan muncul tulisan "The page you requested was not found".  Anehnya, sekitar sejam setelah saya share di FB, ada teman FB saya yang memberikan komentar di FB. Itu artinya dia masih sempat mengakses link tulisan tersebut. Ini sejalan dengan komentar dari para Kompasianer yang masih bisa masuk sampai jam 22.11 WIB. Kemungkinan menghilangnya/dihapusnya tulisan tersebut pasca jam 22.11 WIB semalam.

Yang saya sayangkan, tak ada satupun inbox message yang saya terima sehubungan dengan penghapusan tulisan tersebut. Dulu, ketika baru bergabung dengan Kompasiana, kalau tidak salah tulisan ke-3 yang saya posting mengalami kerusakan, yaitu tidak muncul tulisannya dan hanya ada gambar pertama saja. Karena tidak tahu bagaimana cara memperbaikinya, saya lalu memposting  ulang tulisan tersebut keesokan harinya. Nah, tulisan re-posting tersebut kemudian dihapius Admin karena dianggap melanggar ketentuan, sebagai gantinya Admin memperbaiki tampilan tulisan saya yang rusak sehingga kini tulisannya bisa terbaca. Atas penghapusan tulisan re-post itu saya mendapat inbox message yang memberitahukan bahawa tindakan re-posting melanggar ketentuan. Hal ini dengan senang hati saya terima, sebab memang saya sadari itu sepenuhnya kekeliruan saya karena ketidakmengertian saya memperbaiki tulisan yang rusak.

Namun penghapusan kali ini, sungguh sangat mengecewakan saya. Apa alasannya? Bukankah dalam tulisan opini tersebut saya mencantumkan 2 buah link sumber berita dari Kompas.com? Begitu pula dalam ilustrasi gambar saya sebutkan semua sumbernya dari Kompas.com. Dalam pandangan saya, tulisan itu "biasa-biasa" saja, tidak kontroversial, semua komentar yang masuk menunjukkan kesetujuan atas apa yang saya tulis. Semua komentar juga santun dan tidak ada yang melanggar ketentuan. Sampai sekarang email tentang komentar tersebut tak satupun yang saya hapus, masih saya simpan sampai sekarang.

Saya hanya penasaran, ingin tahu apa alasan penghapusan tulisan saya itu. Dari 225 tulisan saya, lebihb dari 50%-nya adalah tulisan yang saya posting di rubrik Politik-Hukum-Birokrasi. Banyak tulisan saya yang bernada kritis dan selama ini aman-aman saja sepanjang tulisan itu bukan fitnah. Saya menulis tentang polisi, bukan baru kali ini saja. Bahkan tulisan pertama saya di Kompasiana berjudul "Siapa Penerima Besek Kenduri Freeport" juga mengungkap aliran dana dari PT. Freeport kepada Kepolisian RI, lengkap dengan hitung-hitungannya. Tulisan pertama itu bahkan kemudian dijadikan HL oleh Admin. Jadi saya sangat heran kenapa kali ini tulisan saya dihapus. Kekecewaan saya bertambah karena tidak ada pemberitahuan alasan kenapa dihapus. Plagiat? Jelas bukan, itu tulisan orisinil opini dan pemikiran saya.Bahwa ada sumber berita yang dijadikan acuan, jelas sudah saya cantumkan link-nya.

Jujur saja, hilangnya tulisan saya tersebut membuat saya jadi enggan menulis. Padahal, pagi  ini saya mendapat cerita dari teman saya yang kebetulan punya banyak kerabat di Mabes Polri, dia cerita bahwa salah satu dari 5 perwira Polri yang ditetapkan dicekal oleh KPK adalah masih kerabatnya, dari adik iparnya.  Kebetulan dari namanya, saya langsung menengarai itu adalah perwira polisi yang oleh Pengacara dari Sukotjo S. Bambang disebut sebagai pelaku penggamparan atas Sukotjo S. Bambang, sebagaimana tampak dalam rekaman kamera CCTV di kantor PT. ITI, yang banyak ditayangkan oleh TV swasta. Terus terang saja, saya jadi malas menulis, sebab tak mau melakukan kesia-siaan. Sudah susah payah menulis, jangan-jangan nanti malah di hapus. Apakah ada kebijakan tidak boleh menulis tentang masalah aktual terkait penggeledahann KPK di kantor Korlantas Polri? Atau kebetulan saja tulisan saya itu dihapus karena alasan lain? Please, beritahu saya apa alasannya, agar saya bisa berbenah.

Melalui tulisan ini pula saya ingin  mengucapkan terimakasih kepada teman-teman Kompasianer yang telah membaca tulisan tersebut, memberikan vote serta komentarnya. Mohon maaf jika belum sempat di respon sudah keburu hilang.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------

CATATAN TAMBAHAN :

Saya ucapkan banyak terimakasih pada semua pembaca yang telah membaca,memberikan rating dan komentar pada tulisan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun